Angka Kematian COVID-19 Tinggi, Pemprov Jabar Diminta Siapkan Lahan Pemakaman Baru
Selasa, 20 Juli 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Arif mengatakan, pemakaman khusus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut saat ini sudah penuh. Bahkan, kata Arif, kondisi tersebut memicu adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).
"Kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," katanya.
Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kota Bandung, Arif menerangkan bahwa pemakaman korban COVID-19 di TPU Cikadut menerapkan jam kerja yang telah ditentukan, sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal jumlahnya sangat banyak.
"Jam kerja dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, tetapi harus menyiapkan makam lantaran pihak keluarga pasien yang meninggal akibat COVID-19 umumnya tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman. Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja di luar jam kerja," terangnya.
"Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.
"Kondisinya saat ini sudah penuh dan harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," katanya.
Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kota Bandung, Arif menerangkan bahwa pemakaman korban COVID-19 di TPU Cikadut menerapkan jam kerja yang telah ditentukan, sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal jumlahnya sangat banyak.
"Jam kerja dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, tetapi harus menyiapkan makam lantaran pihak keluarga pasien yang meninggal akibat COVID-19 umumnya tidak mau menunggu hingga besok hari untuk proses pemakaman. Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja di luar jam kerja," terangnya.
"Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja," lanjut Arif.
Lihat Juga :