Imbas PPKM Darurat di Malang, Puluhan Calon Pengantin Gagal Menikah
Senin, 19 Juli 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"Ada 34 pasang calon pengantin yang menunda pernikahan karena tidak tes swab antigen. Itu artinya mereka mundur sendiri yang mengajukan mundur, karena tidak ikut tes swab antigen," ungkapnya.
Kemudian dijelaskannya lagi, 8 pasang calon pengantin yang menunda pernikahan karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik dari salah satu calon mempelai pria atau wanita, maupun dari wali nikah dari mempelai pria maupun wanita.
Baca juga: DKPP Pastikan Kesehatan Hewan Kurban di Berbagai Titik Penjualan
"Yang 3 pasangan lagi menunda dengan alasan lain, karena mereka mencabut berkas. Alasannya kita nggak tahu, mereka tidak bilang apakah itu karena tidak mau swab atau apa, nggak mau bilang, itu haknya masyarakat," jelasnya.
Ia menerangkan selama pemberlakuan PPKM darurat pernikahan memang begitu dibatasi. Hanya boleh dihadiri dua orang pasangannya calon mempelai, dua orang saksi dan satu wali, ditambah petugas penghulu dari KUA. Selain itu mereka harus menjalani tes swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
Kemudian dijelaskannya lagi, 8 pasang calon pengantin yang menunda pernikahan karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik dari salah satu calon mempelai pria atau wanita, maupun dari wali nikah dari mempelai pria maupun wanita.
Baca juga: DKPP Pastikan Kesehatan Hewan Kurban di Berbagai Titik Penjualan
"Yang 3 pasangan lagi menunda dengan alasan lain, karena mereka mencabut berkas. Alasannya kita nggak tahu, mereka tidak bilang apakah itu karena tidak mau swab atau apa, nggak mau bilang, itu haknya masyarakat," jelasnya.
Ia menerangkan selama pemberlakuan PPKM darurat pernikahan memang begitu dibatasi. Hanya boleh dihadiri dua orang pasangannya calon mempelai, dua orang saksi dan satu wali, ditambah petugas penghulu dari KUA. Selain itu mereka harus menjalani tes swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
Lihat Juga :