Pimpinan Cantik DPRD Kebumen Dilaporkan Selingkuh dengan Pria Beristri, BK Periksa Saksi
Senin, 19 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
A
A
A
BK DPRD Kabupaten Kebumen, menurutnya belum bisa menargetkan kapan kasus ini selesai. "Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, umummnya memberatkan. Biasa pihak yang terlapor pasti kontra masalah, beda pendapat. Itulah yang perlu dibuktikan secara otentik," kata Sumarno.
"Karena belum cukup, kita akan rapat dahulu di internal BK. Baru kita rumuskan kesimpulannya. Kalau belum cukup kita panggil lagi, karena kita mencari kebenaran yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Baca juga: Kepulauan Talaud Gempar, Pasien COVID-19 Berusia 68 Tahun Kabur Dari RSUD Mala
Sementara itu istri IRB, YIK mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK. "Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya IRB, tenaga ahli di sini (DPRD) dengan saudari YW yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kebumen," ungkapnya.
Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan. "Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi BK untuk menelisik, dan menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka," ucapnya.
"Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah di luar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa ditolelir lagi. Saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena personal," sambungnya.
Baca juga: Tiong Hwa Ie Sia, Kisah Perjuangan Warga Tionghoa Melawan Pagebluk dan Kolonialisme
"Karena belum cukup, kita akan rapat dahulu di internal BK. Baru kita rumuskan kesimpulannya. Kalau belum cukup kita panggil lagi, karena kita mencari kebenaran yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Baca juga: Kepulauan Talaud Gempar, Pasien COVID-19 Berusia 68 Tahun Kabur Dari RSUD Mala
Sementara itu istri IRB, YIK mengaku menyerahkan sepenuhnya pada keputusan BK. "Saya melaporkan dugaan ada hubungan yang melebihi pertemanan ataupun hubungan kerja, antara suami saya IRB, tenaga ahli di sini (DPRD) dengan saudari YW yang merupakan salah satu unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kebumen," ungkapnya.
Dia menduga berdasarkan beberapa bukti yang sampai ke tangannya, entah itu informasi, foto bukti transfer hingga bukti tulisan. "Ada beberapa (bukti). Saya memang meminta difasilitasi BK untuk menelisik, dan menyelidiki sejauh mana hubungan antara mereka," ucapnya.
"Jika sampai terbukti mereka memiliki hubungan lebih dari hubungan pertemanan atau hubungan kerja, yang sudah di luar batas kelaziman ataupun sudah tidak bisa ditolelir lagi. Saya meminta ke BK untuk menjatuhkan sanksi. Karena seperti apapun, dia adalah wakil rakyat. Dia ada di sini karena konstituen, bukan karena personal," sambungnya.
Baca juga: Tiong Hwa Ie Sia, Kisah Perjuangan Warga Tionghoa Melawan Pagebluk dan Kolonialisme
Lihat Juga :