COVID-19 Masih Berbahaya, Pemkot Serang Meniadakan Salat Idul Adha 1442 H Berjamaah

Jum'at, 16 Juli 2021 - 18:01 WIB
loading...
COVID-19 Masih Berbahaya, Pemkot Serang Meniadakan Salat Idul Adha 1442 H Berjamaah
Rapat bersama Forkopimda di aula Setda Kota Serang, Jumat (16/7/2021). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Secara resmi Pemkot Serang meniadakan salat Idul Adha 1442 H berjamaah di masjid, dan menganjurkan untuk melaksanakan salat sunnah tersebut di rumah masing-masing. Keputusan itu diambil setelah Pemkot Serang, melakukan rapat bersama Forkopimda di aula Setda Kota Serang, Jumat (16/7/2021).



Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Syafruddin dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin, pimpinan DPRD Kota Serang, Sekda Kota Serang, Dandim Serang, Kejari Serang, Kapolres Serang Kota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Ketua Pengadilan Agama (PA) Serang, Dansat Brimob Banten, Dansat Kopassus, serta seluruh kepala OPD.



Seusai rapat Syafruddin mengatakan, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat Forkompinda kali ini, pertama terkait evaluasi PPKM Darurat, dan yang kedua persiapan pelaksanaan kegiatan salat Idul Adha , serta penyembelihan hewan kurban. "Semua pihak sudah melaporkan kegiatan masing-masing, Alhamdulillah semuanya sudah melaksanakan Intruksi Mendagri tentang PPKM Darurat," ujarnya.



Menurut Syafruddin, Kejari Serang sudah melakukan penindakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat, Polres Serang Kota melakukan penyekatan sedangkan Dandim Serang melakukan vaksinasi. "Intinya kami semua sudah melaksanakan Intruksi Mendagri No. 20/2021 kaitannya dengan PPKM darurat ," tegasnya.

Diakui Syafruddin, PPKM Darurat ini sudah maksimal dilaksanakan, namun perkara efektif tidaknya itu dikarenakan memang laju sebaran COVID-19 masih merambah kemana-mana. "Bahkan makin ganas, sehingga PPKM Darurat ini belum menghasilkan apa yang kita harapkan," pungkasnya.



Terkait persiapan salat Idul Adha, Syafruddin melanjutkan, Pemkot Serang sepakat dengan apa yang disampaikan oleh MUI, bahwasannya kita semua wajib hukumnya menjaga keselamatan jiwa antar sesama. "Itu lebih utama dari pada yang lainnya, termasuk salat Idul Adha yang hukumnya Sunnah," ucapnya.

Atas dasar itu, Pemkot Serang meniadakan salat Idul Adha berjamaah di masjid, dan dianjurkan di rumah masing-masing demi keselamatan bersama. "Adapun nanti jika didapati masyarakat yang melakukan salat Idul Adha berjamaah, kami akan lakukan tindakan persuasif kepada mereka," jelasnya.



Sedangkan untuk penyembelihan hewan kurban , tambah Syafruddin, Pemkot Serang menganjurkan untuk dilakukan di tempat yang lapang dan menghindari kerumunan. "Untuk teknis pendistribusiannya dilakukan oleh panitia kurban secara langsung dari rumah ke rumah," tutupnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6107 seconds (0.1#10.140)