PPKM Darurat, KAI: Profesi Advokat Harusnya Masuk Sektor Esensial

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
A A A
"Maka di masa PPKM darurat, kemandirian advokat yang bertujuan mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan. Dalam hal penegakan hukum, maka profesi advokat dikatakan sebagai profesi yang sangat mulia. Saya minta kepada pihak terkait yang bertugas di wilayah penyekatan, untuk memberikan jalan bagi advokat untuk bisa melewati daerah penyekatan," tegas Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021).

Pada masa PPKM Darurat, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah melayangkan surat permohonan dan melakukan komunikasi dengan pejabat terkait yang telah memberi ruang dan keputusan yang menetapkan profesi advokat sebagai sektor esensial.

Selama penyekatan PPKM darurat terhadap penanganan dan pengendalian Covid-19, kantor advokat dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan work from office (WFO) maksimal 25 persen.

"Saya sebagai advokat mengapresiasi keputusan di masa PPKM Darurat ini, kantor advokat dapat beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan WFO maksimal 25 persen," papar Henry Indraguna.

Menurut Henry, tanpa ketidakhadiran advokat dapat menyebabkan proses hukum atau persidangan menjadi cacat hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved