Mahasiswi Penghina Perempuan Bercadar dan Unggah Video Porno Akhirnya Minta Maaf
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Nila Sari Manullang (20) mahasiswi perguruan tinggi ternama di Kota Palangkaraya, Kalteng, yang menghina perempuan bercadar dan mengunggah video porno di status WhatsApp (WA) akhirnya minta maaf.
“Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombel Pol Hendra Rochmawan melalui rilisnya, Rabu (27/5/2020).
Dalam video permintaan maaf pelaku berdurasi 20 detik, menyatakan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada teman saya, dan masyarakat luas atas unggahan saya yang membenci perempuan bercadar dan unggah video porno. Sekali lagi, saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ujar pelaku melalui video yang diposting di akun FB Humas Polda Kalteng pada Rabu (27/5/2020) sore.
Sebelumnya postingan pelaku di sosial media (sosmed) WhatsApp (WA) yang menghina perempuan bercadar viral. Sontak, unggahan pelaku membuat masyarakat Palangkaraya geram. Beruntung, polisi cepat mengamakan pelaku sebelum terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
“Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombel Pol Hendra Rochmawan melalui rilisnya, Rabu (27/5/2020).
Dalam video permintaan maaf pelaku berdurasi 20 detik, menyatakan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya meminta maaf sebesar besarnya kepada teman saya, dan masyarakat luas atas unggahan saya yang membenci perempuan bercadar dan unggah video porno. Sekali lagi, saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ujar pelaku melalui video yang diposting di akun FB Humas Polda Kalteng pada Rabu (27/5/2020) sore.
Sebelumnya postingan pelaku di sosial media (sosmed) WhatsApp (WA) yang menghina perempuan bercadar viral. Sontak, unggahan pelaku membuat masyarakat Palangkaraya geram. Beruntung, polisi cepat mengamakan pelaku sebelum terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
(zil)