Pemkab Maros Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:21 WIB
loading...
A
A
A
Chaidir melanjutkan, untuk salat Idul Adha akan dilakukan dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah jamaah hanya berjumlah sekitar 50 persen dari kapasitas masjid tersebut. Selain itu, khotbah diminta tidak lebih dari 15 menit.
Soal kecamatan dan kelurahan yang punya klaster Covid-19, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di lokasi tersebut. Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan untuk pelaksanaan salat Idul Adha ditiadakan.
Baca juga:BPD Diminta Bersinergi dengan Pemerintah Desa di Maros Lawan Pandemi
"Kita lihat klasternya di situ apakah boleh salat Idul Adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya. Kalau memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan salat Idul Adha, maka akan ditiadakan. Ini untuk mencegah penularan Covid yang lebih tinggi," ujarnya.
Pihaknyapun akan menurunkan satgas Covid-19 untuk memastikan area-area dengan kasus dan klaster Covid-19 yang tinggi.
Soal kecamatan dan kelurahan yang punya klaster Covid-19, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di lokasi tersebut. Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan untuk pelaksanaan salat Idul Adha ditiadakan.
Baca juga:BPD Diminta Bersinergi dengan Pemerintah Desa di Maros Lawan Pandemi
"Kita lihat klasternya di situ apakah boleh salat Idul Adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya. Kalau memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan salat Idul Adha, maka akan ditiadakan. Ini untuk mencegah penularan Covid yang lebih tinggi," ujarnya.
Pihaknyapun akan menurunkan satgas Covid-19 untuk memastikan area-area dengan kasus dan klaster Covid-19 yang tinggi.
Lihat Juga :