Tiga Kali Curi Motor, Dua Remaja di Bone Akhirnya Diringkus
Kamis, 15 Juli 2021 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gondol Rp363 Juta, 4 Perampok Nasabah Bank di Papua Tak Berkutik Diringkus di Makassar
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku yang masih dibawah umur. “Aksi kedua pelaku bukan yang pertama kali namun sudah ada dua tkp sebelumnya,” katanya.
Kini pelaku sudah mendekam di mapolres bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku yang masih dibawah umur. “Aksi kedua pelaku bukan yang pertama kali namun sudah ada dua tkp sebelumnya,” katanya.
Kini pelaku sudah mendekam di mapolres bone guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :