Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Suruh Putrinya Berusia 7 Tahun Mencuri
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:52 WIB
loading...
Seorang ibu rumah tangga di Makassar berinisial TR (21), berurusan dengan polisi lantaran melibatkan putrinya mencuri sebuah paket di rumah tetangganya. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Seorang ibu berinisial di TR (21) di Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian, lantaran diduga terlibat pencurian di Kecamatan Tamalanrea. Dalam aksinya ia juga melibatkan putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun.
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, dalam aksinya itu juga melibatkan kakak kandung laki-laki TR yaitu LF. Polisi menyelidiki keberadaan TR melalui CCTV.
Baca Juga: Bekuk 2 Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui
"Yang bersangkutan menyuruh anaknya untuk mencuri sebuah paket kiriman yang terletak di teras depan rumah korban di Kelurahan Tamalanrea Indah," kata Mukhtari, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, petugas mendalami laporan polisi dari korban bernama Mulyawarman pada Senin 12 Juli 2021. "Kejadian pencuriannya dua kali pertama tanggal 7 dan 8 Juli," imbuh Mukhtari.
Perwira Pertama Polri tiga balok ini menyebutkan TR diamankan di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin 12 Juli 2021 sekira pukul 21.00 Wita.
Mukhtari mengatakan TR bersama kakaknya LF terekam CCTV mengambil sepasang sepatu olahraga di rumah korban, keesokan harinya kembali menyuruh anaknya untuk mengambil paket kiriman.
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, dalam aksinya itu juga melibatkan kakak kandung laki-laki TR yaitu LF. Polisi menyelidiki keberadaan TR melalui CCTV.
Baca Juga: Bekuk 2 Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius, Pelaku Terancam 7 Tahun Bui
"Yang bersangkutan menyuruh anaknya untuk mencuri sebuah paket kiriman yang terletak di teras depan rumah korban di Kelurahan Tamalanrea Indah," kata Mukhtari, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, petugas mendalami laporan polisi dari korban bernama Mulyawarman pada Senin 12 Juli 2021. "Kejadian pencuriannya dua kali pertama tanggal 7 dan 8 Juli," imbuh Mukhtari.
Perwira Pertama Polri tiga balok ini menyebutkan TR diamankan di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin 12 Juli 2021 sekira pukul 21.00 Wita.
Mukhtari mengatakan TR bersama kakaknya LF terekam CCTV mengambil sepasang sepatu olahraga di rumah korban, keesokan harinya kembali menyuruh anaknya untuk mengambil paket kiriman.
Lihat Juga :