Sudah 115 Anjal dan Gapeng Terjaring Razia di Makassar Sepanjang 2021

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:31 WIB
loading...
Sudah 115 Anjal dan Gapeng Terjaring Razia di Makassar Sepanjang 2021
Petugas gabungan melakukan razia anak jalanan, dan gelandangan-pengemis (gepeng). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar telah menjaring sekitar 115 anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) sepanjang tahun 2021 ini.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Asvira Anwar mengatakan, sebagian besar yang terjaring merupakan anjal yaitu 78 orang, sementara pengemis termasuk dalamnya peminta sumbangan fiktif tercatat 30 dan sisanya merupakan pengguna lem dan obat-obatan sebanyak 7 orang.



"Kita amankan di sejumlah titik, ada yang di Alfamart (swalayan), flyover bahkan kita sampai dapat laporan itu masuk ke perumahan-perumahan," terangnya.

Dia mengatakan, sejumlah titik yang sempat ditemukan oleh Tim Reaksi Cepat Saribattang yaitu Jalan Veteran Utara dan Selatan, Sepanjang Jalan Ratulangi, Jalan Lanto Daeng Passewang, Jalan Kasuari, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kerung-kerung, Jalan Bawakaraeng, Pettarani dan Perintis Kemerdekaan.

Menurutnya, anjal dan gepeng hingga kini masih jadi persoalan yang sulit dituntaskan karena telah dijadikan sebagai mata pencaharian oleh sebagian orang.

Terlebih di masa pandemi jumlahnya kian menjamur di mana-mana. Utamanya anjal karena berdampak pada tutupnya sekolah selama masa pandemi ini.

"Itu anak-anak yang seharusnya sekolah mereka dieksploitasi oleh oknum orang tua sampai mengemis dan cari-cari sumbangan," ujarnya.

Selain itu persoalan utama sulitnya memberantas anjal dan gepeng adalah akibat kemurahan hati masyarakat yang terus memberi mereka sumbangan.



"Apalagi anak-anak yang dipakai, empatinya orang lebih besar, dan kedua kalau anak-anak yang meminta orang pasti tidak akan bertanya lanjut toh. Bagaimana ini barang kau mau kemanakan itu uang, itu tidak," lanjut Asvira.

Persoalan lainnya adalah karena belum adanya Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sebagai sarana pembekalan agar mereka tak lagi kembali ke jalan.

Saat ini, setelah ditangkap anjal dan gepeng hanya diperingati dan dilepas kembali. Hal ini tidak efektif terbukti dari banyaknya anjal dan gepeng yang sudah kerap kali terjaring.

"Itu yang kita perjuangkan, kita lagi tunggu petunjuk pimpinan. Kalau dia minta kita jalan," pungkasnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kamil mengatakan, patroli bersama oleh TRC Saribattang diklaim telah dilakukan tiap bulan. Hanya saja tahun ini penjaringan baru efektif pada April 2021 lantaran adanya penyelarasan anggaran.



"Tiap bulan kita turun, kadang juga ada laporan dari kecamatan atau kelurahan atau masyarakat lewat 112," katanya.

Dia mengakui keberadaan Liposos cukup mendesak lantaran selama ini penjaringan tak menghasilkan progres yang berarti.

"Kita juga terbatas kalau mau mengacu pada aturan, karena sesuai dengan UU atau peraturan tentang standar peraturan minimal tentang pelayanan sosial, kita melakukan hanya pada pelayanan di luar, sementara di dalam seperti di panti sosial itu kewenangan dari provinsi atau kementerian sosial," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)