Partai Ummat Sulsel Tunggu Diverifikasi Kemenkumham Menjadi Parpol
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:48 WIB
loading...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel telah memasukkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulsel telah memasukkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Mereka sisa menunggu giliran dilakukan verifikasi apakah bersyarat menjadi partai politik atau tidak.
"Mungkin September verifikasi secara keseluruhan (24 provinsi). Apakah kita lolos atau tidak (jadi peserta pemilu)," kata Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin.
Dia mengatakan, khusus Partai Ummat Sulsel sejatinya sudah terpenuhi 24 kabupaten/kota strukturnya. Hanya saja semuanya tak didaftarkan, karena memang persyaratannya cukup 75 persen saja.
"Kalau Sulsel semuanya sudah komplet. Tapi tidak semuanya kita daftarkan karena dua daerah yaitu Toraja Utara dan Soppeng terlambat rampung. Jadi kita hanya daftarkan 22 (kabupaten/kota) saja," ujarnya.
Mahyudin bilang, Kemenkumham baru akan melakukan proses verifikasi setelah pengurus DPW di 34 provinsi sudah rampung. Khusus di Sulsel, dia mengklaim sudah tidak ada masalah.
Baca Juga: Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
"Mungkin September verifikasi secara keseluruhan (24 provinsi). Apakah kita lolos atau tidak (jadi peserta pemilu)," kata Sekretaris DPW Partai Ummat Sulsel, Mahyuddin.
Dia mengatakan, khusus Partai Ummat Sulsel sejatinya sudah terpenuhi 24 kabupaten/kota strukturnya. Hanya saja semuanya tak didaftarkan, karena memang persyaratannya cukup 75 persen saja.
"Kalau Sulsel semuanya sudah komplet. Tapi tidak semuanya kita daftarkan karena dua daerah yaitu Toraja Utara dan Soppeng terlambat rampung. Jadi kita hanya daftarkan 22 (kabupaten/kota) saja," ujarnya.
Mahyudin bilang, Kemenkumham baru akan melakukan proses verifikasi setelah pengurus DPW di 34 provinsi sudah rampung. Khusus di Sulsel, dia mengklaim sudah tidak ada masalah.
Baca Juga: Legislator Sulsel Sarankan Program Wisata Covid Dihadirkan Kembali
Diakui Mahyudin, memang masih ada DPW yang belum memasukkan berkas ke Kemenkumham. Hanya saja jumlahnya tidak terlalu banyak, dan persoalannya cuma terkendala adminisrasi.
Lihat Juga :