PPKM Darurat, Ridwan Kamil Nilai Mobilitas Tiga Daerah di Jabar Ini Belum Terkendali
Selasa, 13 Juli 2021 - 06:59 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi masih ada tiga wilayah yang tentunya belum terkendali, yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung. Ini dari sisi mobilitas masih kurang dari 10 persen," sebut Kang Emil.
Baca juga: Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu ditandai dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Kang Emil memaparkan, sebelum PPKM Darurat dimulai, BOR mencapai rekor tertingginya, yakni 90,60 persen. Namun, setelah lebih dari sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, BOR turun menjadi 87,6 persen.
Menurutnya, selain dampak pelaksanaan PPKM Darurat, turunnya BOR juga tak lepas dari strategi penyiapan ruang isolasi di desa-desa, termasuk pemindahan pasien COVID-19 yang mulai pulih di rumah sakit ke pusat-pusat pemulihan. "Jadi, berita baik nya posisi BOR kita sudah turun 3 persen. Jadi, mudah-mdahan ini menjadi awal dari proses pengendalian COVID-19," katanya.
"Kemudian, (ruang) isolasi di hotel pusat pemulihan itu juga terjadi penurunan khususnya di (Gedung) BPSDM, di sana dari 90 persen turun ke 60 persen," sambung Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, tercatat sedikitnya 7.700 pelanggaran aturan PPKM Darurat dimana sekitar 6.000-an pelanggaran dilakukan oleh perseorangan dan 1.623 pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha.
Baca juga: Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu ditandai dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Kang Emil memaparkan, sebelum PPKM Darurat dimulai, BOR mencapai rekor tertingginya, yakni 90,60 persen. Namun, setelah lebih dari sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, BOR turun menjadi 87,6 persen.
Menurutnya, selain dampak pelaksanaan PPKM Darurat, turunnya BOR juga tak lepas dari strategi penyiapan ruang isolasi di desa-desa, termasuk pemindahan pasien COVID-19 yang mulai pulih di rumah sakit ke pusat-pusat pemulihan. "Jadi, berita baik nya posisi BOR kita sudah turun 3 persen. Jadi, mudah-mdahan ini menjadi awal dari proses pengendalian COVID-19," katanya.
"Kemudian, (ruang) isolasi di hotel pusat pemulihan itu juga terjadi penurunan khususnya di (Gedung) BPSDM, di sana dari 90 persen turun ke 60 persen," sambung Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, tercatat sedikitnya 7.700 pelanggaran aturan PPKM Darurat dimana sekitar 6.000-an pelanggaran dilakukan oleh perseorangan dan 1.623 pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha.
Lihat Juga :