PPKM Darurat, Ridwan Kamil Nilai Mobilitas Tiga Daerah di Jabar Ini Belum Terkendali

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:59 WIB
loading...
PPKM Darurat, Ridwan Kamil Nilai Mobilitas Tiga Daerah di Jabar Ini Belum Terkendali
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil .Foto/dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Provinsi Jabar yang telah dimulai sejak Sabtu (3/7/2021) lalu.

Ridwan Kamil menekankan, pelaksanaan PPKM Darurat bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka menekan potensi penularan COVID-19. Menurut dia, pemerintah pusat telah memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar.

"Konsep dari PPKM Darurat adalah menurunkan mobilitas, nah mobilitas di Jabar diapresiasi oleh pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Demo Rusuh di Depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, 3 Mobil Polisi Dirusak Massa

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menerangkan, pemerintah pusat mengukur tingkat mobilitas masyarakat dengan melakukan pewarnaan pada peta daerah. Jika peta daerah berwarna hitam, maka tingkat penurunan mobilitas masyarakatnya masih kurang dari 10 persen.

"Kalau dia merah itu 10-20 persen dan kalau kuning itu 20-30 persen, sementara kalau hijau itu dia 30 persen. Nah, kita mayoritas sudah ada di angka 23,15," papar Kang Emil.

Meski begitu, Kang Emil mengakui bahwa penurunan tingkat mobilitas masyarakat di tiga daerah di provinsi yang dipimpinnya masih kurang dari 10 persen. Bahkan, Kang Emil menilai, mobilitas di ketiga daerah tersebut belum terkendali.

"Tapi masih ada tiga wilayah yang tentunya belum terkendali, yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung. Ini dari sisi mobilitas masih kurang dari 10 persen," sebut Kang Emil.

Baca juga: Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar mulai menunjukkan hasil positif. Hal itu ditandai dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)