Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah di Makassar Tega Perkosa Anak Kandungnya

Senin, 12 Juli 2021 - 22:41 WIB
loading...
Tak Kuat Menahan Nafsu,...
Ayah bejat di Makassar ini hanya bisa tertunduk usai diamankan aparat kepolisian. Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang pria di Kota Makassar , RS (41) tega merenggut kehormatan anak kandungnya , PS (18), di kamar sebuah wisma di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Jumat (7/5/2021). Aksi bejat itu berhasil setelah beberapa kali mencobanya namun gagal.

Akibat ancaman ayah bejat itu, anaknya PS memendamnya selama dua bulan sebelum akhirnya menceritakan kejadian memilukan itu kepada ibunya.

Baca juga: Usai Ambil Uang Rp20 Juta di Bank Mahasiswi Dibegal 2 Pemuda

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, korban didampingi ibu kandungnya melapor ke kantornya, Jumat (7/7/2021), siang.

Tidak lama setelah laporan diterima, Kadarislam menyatakan pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

“Butuh waktu dua bulan sampai akhirnya korban mau menceritakan kejadian pahit yang dialaminya ke ibu kandungnya, terlebih korban dan terduga pelaku tinggal satu atap,” katanya.

Kadarislam menerangkan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di kamar sebuah Wisma di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: 1 Pemuda di Kota Makassar Terkapar usai Ditusuk Senjata Tajam Sekelompok Pria

“Yang bersangkutan mengimingi sesuatu sampai dibawa ke wisma. Sampai di sana, bapaknya ini langsung melakukan pengancaman dan pemaksaan, terus ditindih kedua kakinya, lalu dilakukanlah pemerkosaan,” ungkap Kadarislam di kantornya, Senin (12/7/2021).

Dia melanjutkan, kini korban masih diberikan trauma healing oleh pihaknya. "Karena kemarin belum bisa banyak berbicara, sekarang diberikan terapi dan ditempatkan di sebuah rumah bersama ibunya,” ujarnya.

Sementara itu, RS mengaku sebelum pemerkosaan di wisma, dia pernah dua kali melakukan upaya pemerkosaan dengan memanfaatkan situasi yang sepi di rumahnya.

Baca juga: Pria di Tomohon Pamer Alat Kelamin hingga Berhasil Setubuhi 4 Korbannya

Korban, kata RS merupakan anak bungsunya dari dua bersaudara yang lahir dari pernikahan pertamanya. “Sudah empat kali menikah saya Pak. Saya khilaf Pak, tidak bisa saya kontrol diriku," ujarnya.

Dia menyebutkan, sehari-hari bekerja di bidang kemasyarakatan dan bergabung di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat di Makassar. "Dulu saya kerja di perusahaan swasta Jepang," ungkapnya.

Kini, RS telah ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved