Rusak 3 Mobil Polisi, 31 Pendemo Rusuh di Tasikmalaya Ditangkap
Senin, 12 Juli 2021 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui ratusan massa yang melakukan demo pada Senin (12/7/2021) bukan hanya berasal dari Tasikmalaya. Namun banyak juga yang berasal dari beberapa kota di sekitar Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara.
Namun dirinya menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor Kejari, dirinya langsung masuk ke dalam ruangan. “Dan setelah situasi reda diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak,” katanya.
Kejari juga mengaku sempat menawarkan sebanyak 5 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens. Namun hal itu tidak disetujui olah massa.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan terkait adanya sekelompok orang yang datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya melakukan pengamanan terkait jalannya kegiatan.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara.
Namun dirinya menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor Kejari, dirinya langsung masuk ke dalam ruangan. “Dan setelah situasi reda diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak,” katanya.
Kejari juga mengaku sempat menawarkan sebanyak 5 orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens. Namun hal itu tidak disetujui olah massa.
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono membenarkan terkait adanya sekelompok orang yang datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi. Pihaknya melakukan pengamanan terkait jalannya kegiatan.
Lihat Juga :