Kasus Dugaan Pungli di TPU Cikadut Bandung, Polisi Bilang Begini
Senin, 12 Juli 2021 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, lanjut Ulung, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mencari unsur pungli dalam kasus tersebut. Pasalnya, dalam kasus tersebut, terjadi kesepakatan antara Yunita Tambunan dan masyarakat setempat.
"Kan saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan karena dia memaksakan malam itu dimakamkan, sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu," tegas Ulung.
Terkait uang yang telah diberikan Yunita Tambunan kepada petugas di TPU Cikadut berinisial R yang belakangan diketahui bernama Redi, Ulung mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada Yunita Tambunan.
Menurut Ulung, Redi sengaja mengembalikan uang tersebut karena menginginkan persoalan tersebut selesai. Bahkan, kata Ulung, kedua belah pihak pun sudah berdamai."Jadi pada saat itu, dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan yang sebanyak Rp 2,8 juta. Uang sudah diterima. Mau aman, kedua tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung , Bambang Suhari menyatakan, Pemkot Bandung akan kembali mempekerjakan Redi jika tidak terbukti bersalah melakukan pungli.
"Kami akan mengikuti rekomendasi dari Kapolrestabes berkenaan dengan yang bersangkutan dan tadi masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengikuti arahan dari Kapolrestabes berkenaan dengan saudara Redi," kata Bambang.
Bambang mengatakan, jika berdasarkan hasil penyelidikan Redi tidak memenuhi unsur pungli, pihaknya akan membuka pintu bagi Redi agar kembali bekerja di TPU Cikadut. Menurutnya, sejak informasi dugaan pungli di TPU Cikadut viral di media sosial, Redi diberhentikan.
"Kan saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan karena dia memaksakan malam itu dimakamkan, sedangkan jumlah penggali kubur kurang saat itu," tegas Ulung.
Terkait uang yang telah diberikan Yunita Tambunan kepada petugas di TPU Cikadut berinisial R yang belakangan diketahui bernama Redi, Ulung mengungkapkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan kepada Yunita Tambunan.
Menurut Ulung, Redi sengaja mengembalikan uang tersebut karena menginginkan persoalan tersebut selesai. Bahkan, kata Ulung, kedua belah pihak pun sudah berdamai."Jadi pada saat itu, dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan yang sebanyak Rp 2,8 juta. Uang sudah diterima. Mau aman, kedua tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung , Bambang Suhari menyatakan, Pemkot Bandung akan kembali mempekerjakan Redi jika tidak terbukti bersalah melakukan pungli.
"Kami akan mengikuti rekomendasi dari Kapolrestabes berkenaan dengan yang bersangkutan dan tadi masih dalam proses pendalaman. Kami akan mengikuti arahan dari Kapolrestabes berkenaan dengan saudara Redi," kata Bambang.
Bambang mengatakan, jika berdasarkan hasil penyelidikan Redi tidak memenuhi unsur pungli, pihaknya akan membuka pintu bagi Redi agar kembali bekerja di TPU Cikadut. Menurutnya, sejak informasi dugaan pungli di TPU Cikadut viral di media sosial, Redi diberhentikan.
Lihat Juga :