Palsukan Surat Rapid Antigen, 2 Orang Dtetapkan Jadi Tersangka

Senin, 12 Juli 2021 - 16:28 WIB
loading...
A A A
"Peran HP ini dia yang membuat, mengetik dan menggunakan surat, untuk menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Kalian ke Tanjung Api-api, sedangkan tersangka lain RJ berperan sebagai orang yang menandatangani dan memberikan stempel RSUD Sejiran Setason, " jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba.

Kasat Reskrim menambahkan, karena salah satu tersangka positif COVID-19 , maka yang bersangkutan diamankan di ruang tahanan Polsek Muntok. Baca juga: 8 ASN Pemkab Sleman Positif COVID-19, Langsung Jalani Isolasi Mandiri

"Ternyata sebelum kita melakukan penahanan sesuai dengan SOP kita, kita lakukan tes rapid antigen dahulu, ternyata hasil rapid antigennya positif. Jadi yang bersangkutan saat ini diisolasikan ke ruang tahanan Polsek Muntok karena kebetulan kosong," tambah Kasat Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, satu lembar surat rapid antigen palsu, satu buah laptop, satu buah printer, satu buah cap stempel RSUD Sejiran Setason, dan satu buah pulpen. Akibat perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat Pasal 263 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved