Palsukan Surat Rapid Antigen, 2 Orang Dtetapkan Jadi Tersangka

Senin, 12 Juli 2021 - 16:28 WIB
loading...
Palsukan Surat Rapid...
Palsukan Surat Rapid Antigen, 2 Orang Dtetapkan Jadi Tersangka
A A A
BANGKA BARAT, - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Bangka Barat, terkait pemalsuan surat rapid antigen yang digunakan untuk menyebrang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok pada Rabu (7/7/21) lalu.

Kasus dugaan pemalsuan tersebut terungkap setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mencurigai isi surat rapid antigen. Lalu dilakukan pengembangan yang menyebutkan nama salah seorang dokter yang bekerja di RSUD Sejiran Setason. Baca juga: 103 Pelaku Perjalanan Terdeteksi Positif COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi

"Pada Rabu 7 Juli 2021 lalu petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mengamankan satu orang yang menggunakan surat rapid antigen palsu, dengan menggunakan nama salah satu dokter di RSUD Sejiran Setason berinisial M," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Senin (12/7/21).

Pengungkapan, lanjutnya, bermula dari melihat kops dan isi surat rapid antigen yang tidak berwarna tidak sesuai semestinya. "Kemudian diinterogasi oleh petugas. Tersangka HP mengaku bahwa surat yang ia bawa palsu," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap HP (33), polisi berhasil mengamankan tersangka lain, yaitu RJ (36) yang berperan sebagai orang yang menandatangani dan memberikan stempel berlogo RSUD Sejiran Setason.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved