3 Tahun Jadi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan Raih Belasan Penghargaan

Senin, 12 Juli 2021 - 14:43 WIB
loading...
3 Tahun Jadi Kasat Reskrim...
Macan Barelang, Pantang Pulang Sebelum Dapat, itulah jargon yang selalu didengungkan Kompol Andri Kurniawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang pada anggotannya. Foto saat tangani kasus/iNews TV/Gusti Y
A A A
BATAM - Macan Barelang, Pantang Pulang Sebelum Dapat, itulah jargon yang selalu didengungkan Kompol Andri Kurniawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang pada anggotannya. Tiga tahun lebih menjadi komandan Reskrim, membuat sosok Andri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Batam .

Bapak tiga anak ini dikenal sebagai polisi pekerja keras, telaten serta jeli dalam melihat kasus. Bahkan Andri kerap menghabiskan waktu di kantor dan lapangan guna menuntas kasus kasus yang menjadi atensi.

Baca : Lelang di ULPBJ Disoal Pengusaha Bakal Lapor Polisi


Sejak lulus Akpol pada tahun 2006 lalu, Andri kemudian mengabdikan dirinya sebagai perwira polisi disejumlah daerah yang ada di Indonesia. Usai lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.

Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kepri.

Ia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada tahun 2014, kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres tersebut merupakan polres yang ada di Polda Kepri.

Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sunggung setidaknya sejumlah kasus besar sering diungkapnya.

"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved