3 Tahun Jadi Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan Raih Belasan Penghargaan
loading...
A
A
A
BATAM - Macan Barelang, Pantang Pulang Sebelum Dapat, itulah jargon yang selalu didengungkan Kompol Andri Kurniawan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang pada anggotannya. Tiga tahun lebih menjadi komandan Reskrim, membuat sosok Andri sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Batam .
Bapak tiga anak ini dikenal sebagai polisi pekerja keras, telaten serta jeli dalam melihat kasus. Bahkan Andri kerap menghabiskan waktu di kantor dan lapangan guna menuntas kasus kasus yang menjadi atensi.
Baca : Lelang di ULPBJ Disoal Pengusaha Bakal Lapor Polisi
Sejak lulus Akpol pada tahun 2006 lalu, Andri kemudian mengabdikan dirinya sebagai perwira polisi disejumlah daerah yang ada di Indonesia. Usai lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.
Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kepri.
Ia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada tahun 2014, kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres tersebut merupakan polres yang ada di Polda Kepri.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sunggung setidaknya sejumlah kasus besar sering diungkapnya.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri.
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.
Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.
Bapak tiga anak ini dikenal sebagai polisi pekerja keras, telaten serta jeli dalam melihat kasus. Bahkan Andri kerap menghabiskan waktu di kantor dan lapangan guna menuntas kasus kasus yang menjadi atensi.
Baca : Lelang di ULPBJ Disoal Pengusaha Bakal Lapor Polisi
Sejak lulus Akpol pada tahun 2006 lalu, Andri kemudian mengabdikan dirinya sebagai perwira polisi disejumlah daerah yang ada di Indonesia. Usai lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.
Bermodalkan ilmu yang ia dapat selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dia sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kepri.
Ia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada tahun 2014, kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres tersebut merupakan polres yang ada di Polda Kepri.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus dirinya jalani. Dengan bekerja secara sungguh-sunggung setidaknya sejumlah kasus besar sering diungkapnya.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," sebut Andri.
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas. Dari aksi curat, curas hingga kasus pembunuhan.
Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam.
Pengungkapan kasus ini dari hasil kejelian Andri selaku kasat Reskrim Polresta Barelang melihat kasus tersebut.