Remaja 13 Tahun Diperawani Pria Kenalannya di Tengah Kebun Kopi Empat Lawang
Senin, 12 Juli 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya pelaku memberhentikan motornya di kebun kopi tersebut, kemudian mendorong korban hingga jatuh ke tanah, selanjutnya pelaku merudapaksa korban. Setelah melakukan perbuatan itu, korban pun diantar pulang ke rumahnya. Kemudian, pada Sabtu (10/7/2021) korban bersama orang tuanya melaporkan kasus ini ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu (11/7/2021) di Desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari pengakuan pelaku ia khilaf melakukan perbuatanya itu. "Pelaku mengaku khilaf hingga nekat memerkosa korban. Bahkan, ia pun tak ingat nama korban," katanya.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Empat Lawang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dikenakan Pasal 81 & 82 UU RI No.35 Thn 2014 Tentang Perlindungan Anak, terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Minggu (11/7/2021) di Desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari pengakuan pelaku ia khilaf melakukan perbuatanya itu. "Pelaku mengaku khilaf hingga nekat memerkosa korban. Bahkan, ia pun tak ingat nama korban," katanya.
Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Empat Lawang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan dikenakan Pasal 81 & 82 UU RI No.35 Thn 2014 Tentang Perlindungan Anak, terhadap pelaku.
(msd)
Lihat Juga :