Diskresi Pilih Kasih Dinilai Bakal Lemahkan Soliditas Kader Golkar

Senin, 12 Juli 2021 - 09:40 WIB
loading...
Diskresi Pilih Kasih...
Salah satu kader Golkar Takalar berharap Golkar Sulsel bersikap fair terhadap permintaan diskresi. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dua kandidat musyawarah daerah (Musda) Golkar Kabupaten Takalar sama-sama tidak memenuhi syarat. Keduanya ialah Plt Zulkarnain Arif dan Fahruddin Rangga.

Baik Zulkarnain dan Rangga kompak berdomisili di Makassar sesuai dengan data yang tertera di kartu tanda penduduknya (KTA). Sementara syarat calon ketua wajib berdomisili sesuai dengan DPD II kabupaten/kota yakni Takalar.

Persyaratan ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) DPP Golkar nomor 2, tahun 2020. Pada poin A huruf c bakal calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat seperti pernah menjadi pengurus tingkat kabupaten kota, dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus partai tingkat kecamatan, ormas pendiri dan didirikan selama satu periode penuh. Serta berdomisili di kabupaten kota yang bersangkutan.

Maka dari itu, untuk menjadi calon Ketua Golkar Takalar, keduanya harus memiliki KTP berdomisili Takalar. Jika tidak, maka Zulkarnain atau Rangga wajib mengantongi diskresi dari Ketua umum (Ketum) DPP Golkar, Airlangga Hartarto .



Ridwan, salah satu kader Golkar Takalar berharap Golkar Sulsel bersikap fair. Menurut dia, permintaan diskresi sejatinya tidak pilih kasih. "Sebaiknya Golkar Sulsel memintakan diskresi untuk keduanya. Sehingga kompetisi di musda berlangsung fair dan sehat,” kata Ridwan.

Dia menilai, jika Golkar Sulsel hanya meloloskan salah satunya, maka soliditas kader bakal hancur. Ridwan meyakini hal ini bisa berimbas terhadap kursi Golkar di parlemen dan berpotensi anjlok. "Salah satu kekhawatiran saya, akan banyak kader memilih partai lain di Pileg mendatang,” beber Ridwan.

Terpisah Rangga memilih mundur dari pencalonan Musda Golkar Takalar. Sebab permohonannya kepada DPD I untuk meminta diskresi tak diakomodir.

“Saya sudah mengambil sikap tidak akan mengembalikan formulir, kalau diskresi tidak saya dapatkan. Karena tidak dapat penuhi salah satu syarat yakni domisili, kalau ada calon lain mau labrak aturan itu, silakan,” sebut Rangga.



Adapun Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng mengungkapkan permohonan diskresi Rangga masih akan dikaji. Namun pihaknya meminta anggota DPRD Sulsel itu untuk tetap mendaftar.

“Dia kan pengurus DPD I. Kalau dia diuruskan diskresinya, itu sama halnya dengan direstui atau diizinkan (maju). Kalau tidak keluar, maka beliau tidak diizinkan untuk maju. Jadi kita masih pelajari,” sebut Marzuki.

Soal pembahasan diskresi Rangga, Marzuki menerangkan bahwa DPD I masih menunggu Taufan Pawe dari Parepare. Mau bagaimanapun, TP tetap menjadi Wali Kota Parepare sehingga harus menjalankan tugasnya.

“Tidak apa-apa dia mendaftar, nanti kan terakhir saat verifikasi peserta bisa dilihat. Tunggu Pak Ketua (TP) masih di Parepare. Kan permohonannya, masuk hari Jumat,” bebernya.

“Kita tunggu hasil diskresinya DPP. Diskresi itu kan hak ketua umum. Kalau hasil rapat internal DPD I memutuskan perlu dimintakan diskresi, maka harus ditunggu hasilnya. Tapi kalau memang Pak Rangga masih tetap dibutuhkan di DPD I, berarti kita tidak uruskan diskresinya,” kunci Marzuki.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3110 seconds (0.1#10.140)