Selama PPKM Darurat, 351 Kendaraan Masuk Semarang Diputar Balik

Minggu, 11 Juli 2021 - 15:57 WIB
loading...
Selama PPKM Darurat,...
Selama diberlakukan PPKM Darurat, 351 kendaraan masuk Semarang diputar balik.
A A A
SEMARANG - Sebanyak 2.161 unit kendaraan yang hendak masuk Kota Semarang Jawa Tengah diperiksa selama masa PPKM Darurat . Dari jumlah tersebut 351 unit kendaraan telah diputar balik karena dinilai tak lengkap dokumen persyaratannya.

Selama PPKM Darurat Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik khususnya di daerah-daerah perbatasan kota Semarang.

Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang - Kabupaten Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjen Sudiarto Plamogan Penggaron (Pedurungan).

Baca juga: Jogetnya dengan 2 Wanita Seksi Gemparkan Grobogan, Kades Disanksi Bangun Tempat Isolasi

"Jadi di perbatasan Kendal, perbatasan Ungaran, dan 2 di perbatasan Demak," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).

Dia juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang di antaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.

Dia mengimbau masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, menyiapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.

"Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanalisasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulans sendiri, roda empat, dan roda enam sendiri," tandasnya.

Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi "Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur".

"Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan imbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada imbauannya jalur roda dua khsuus, jalur esensial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)