Perlu Dicatat, Pemkot Bandung Kembali Tekankan Pemakaman COVID-19 Gratis

Minggu, 11 Juli 2021 - 14:20 WIB
loading...
Perlu Dicatat, Pemkot Bandung Kembali Tekankan Pemakaman COVID-19 Gratis
Pemkot Bandung tekankan pemakaman COVID-19 gratis.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menekankan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut khusus Covid gratis bagi warga Bandung. Hal itu karena TPU Cikadut sudah ditetapkan khusus untuk pemakaman semua jenazah yang diduga terkait COVID-19, tanpa harus membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, seluruh layanan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut gratis. Karena upah para petugas PHL tersebut sudah dibayar oleh Pemkot Bandung sesuai UMK dan selalu tepat waktu.

“Bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena COVID-19, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan,” tegasnya, Minggu (11/7/2021).

baca juga: Soal Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus COVID-19 di Bandung, Gubernur Jabar Minta Maaf

Penegasan itu setelah sebelumnya sebuah tulisan salah satu warga Bandung viral di media sosial. Tulisan yang menyebar lewat WAG itu mengeluhkan adanya permintaan uang Rp4 juta oleh oknum petugas lepas pemukul jenazah. Keluhan itu ramai setelah sekian kalinya warga sempat mengeluhkan harga serupa.

Bambang mengaku telah menugaskan UPT TPU Cikadut untuk mendatangkan bantuan petugas tambahan dari TPU lainnya. Hal ini mengantisipasi guna mengisi kekosongan apabila ada tenaga pemikul yang tidak bertugas.

“Saya sudah menugaskan untuk mengerahkan tenaga dari TPU Nagrog dan TPU Cikutra. Untuk membantu proses pemikulan di TPU Cikadut,” katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3151 seconds (0.1#10.140)