Rumah 2 Pengedar Narkoba di Toboali, Polisi Temukan 16 Paket Sabu

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:17 WIB
loading...
Rumah 2 Pengedar Narkoba...
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan terhadap dua rumah pemain narkoba yaitu YA (33) dan BS (36) di lokasi terpisah di Toboali Bangka Selatan. iNews/Wiwin
A A A
BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan terhadap dua rumah pemain narkoba yaitu YA (33) dan BS (36) di lokasi terpisah di Toboali Bangka Selatan.

YA digerebek di sebuah rumah di Perumnas Toboali pada Kamis (08/07/2021) dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket dengan berat bruto 19,30 gram.

Sedangkan BS digrebek di sebuah rumah di jalan Bukit Permai Toboali pada Jumat (09/07/2021) dan ditemukan 12 paket narkona jenis sabu seberat 16,24 gram.

Tak hanya menemukan sabu, Polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, bungkusan plastik bening kecil, sekot kecil dari plastik, pirek kaca, alat hisab sabu dan beberapa bukti lainnya yang diduga digunakan untuk berbisnis barang haram itu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP sutan sitorus mengatakan penangkapan kedua tersangka tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yandri C Akip berawal dari informasi warga yang kemudian ditelusuri oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan.

"Setelah ditelusuri dan digrebek ternyata benar kedua tersangka ini pemain sabu yang dibuktikan dengan adanya penemuan barang bukti sabu. saat diinterogasi, tersangka YA mengaku sudah 1 tahun bermain dengan sabu dan tersangka BS sudah 30 kali melakukan transaksi dengan seseorang di luar Bangka Selatan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," katanya, Minggu (11/07/2021). Baca: Soal Dugaan Pungli di Pemakaman Khusus COVID-19 di Bandung, Gubernur Jabar Minta Maaf.

Kedua tersangka bersama barang bukti, kata dia saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan. "Kedua tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. Baca Juga: Terlindas Bus, Pengendara Motor Tewas di Lokasi Kejadian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved