Selama PPKM Darurat, Perjalanan KA Lokal di Daop 8 Khusus Pekerja Esensial
Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
"Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," pungkas Luqman.
Sementara itu, daftar KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya adalah:
• KA Ekonomi Lokal: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Sidoarjo (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Bangil (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Lamongan (PP);
• KRD: Stasiun Indro-Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Sidoarjo (PP).
Sementara itu, daftar KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya adalah:
• KA Ekonomi Lokal: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Sidoarjo (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Bangil (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Lamongan (PP);
• KRD: Stasiun Indro-Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Sidoarjo (PP).
(don)
Lihat Juga :