Selama PPKM Darurat, Perjalanan KA Lokal di Daop 8 Khusus Pekerja Esensial

Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:23 WIB
loading...
Selama PPKM Darurat,...
PT KAI Daop 8 Surabaya mulai dari 12-20 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat, menerapkan kebijakan, perjalanan KA Lokal hanya untuk pekerja perkantoran sektor esensial. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) atau selama PPKM Darurat, menerapkan kebijakan, perjalanan KA Lokal hanya untuk pekerja perkantoran sektor esensial dan kritikal.

"Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (10/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Bikin Lengang Arus Lalu Lintas ke Puncak Bogor

Dia menambahkan, setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Bisa juga menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

"Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19 , dan Industri orientasi ekspor," tandas Luqman. Baca juga: Pengusaha Jawa Barat Keluhkan Aturan PPKM Darurat, Apindo: Ini Ruwet

Sedangkan, sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

"Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," pungkas Luqman.

Sementara itu, daftar KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya adalah:

• KA Ekonomi Lokal: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Sidoarjo (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Bangil (PP);
• KRD: Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Lamongan (PP);
• KRD: Stasiun Indro-Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Sidoarjo (PP).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Tekan Risiko Kecelakaan,...
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Pelintasan Sebidang Liar
KAI akan Bangun Tugu...
KAI akan Bangun Tugu Kenang Korban Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Usut Tabrakan Kereta...
Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian
Pramono Dukung PT KAI...
Pramono Dukung PT KAI Tangani Pelintasan Sebidang Tanpa Penjagaan
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Operasikan 39 Trainset...
KAI Operasikan 39 Trainset New Generation
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Rekomendasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Melandai Selama PPKM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved