Seminggu PPKM Darurat, Polda Jawa Timur Tindak 32.000 Pelanggar Prokes
Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:11 WIB
loading...
A
A
A
"Pelanggaran yang ditemukan selama operasi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan," kata Nico.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jawa Timur Kian Melonjak, Tingkat Kesembuhan Makin Menurun
Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. “Tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," pungkas Nico.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jawa Timur Kian Melonjak, Tingkat Kesembuhan Makin Menurun
Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. “Tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," pungkas Nico.
(msd)
Lihat Juga :