Kasus COVID-19 di Jawa Timur Kian Melonjak, Tingkat Kesembuhan Makin Menurun
loading...
A
A
A
SURABAYA - Jumlah kasus COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) belum juga terkendali. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jatim, pada Kamis (8/7/2021) jumlah pasien terkonfimasi positif COVID-19 bertambah 2.551 kasus. Sehingga, jumlah total kasus positif COVID-19 di Jatim sebanyak 187.175 kasus.
Sedangkan yang berhasil sembuh bertambah sebanyak 1.446 orang. Sehingga, jumlah total yang sembuh sebanyak 160.086 kasus. Untuk yang meninggal dunia bertambah sebanyak 194 orang. Dengan demikian, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 13.795 orang.
Secara persentase, jumlah kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim mengalami penurunan. Jika sebelumnya sekitar 7,4% dari total kasus. Per Kamis (8/7/2021) menurun menjadi 7,1%. Disisi lain, tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan.
Pada Sabtu (3/7/2021), tingkat kesembuhan mencapai 87,2%. Lalu pada Minggu (4/7/2021) turun menjadi 86,9%. Pada Senin (5/7/2021) turun lagi menjadi 86,7%, Selasa (6/7/2021) 86,5%, Rabu (7/7/2021) 85,9% dan Kamis (8/7/2021) sebesar 85,5%. "Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, kami mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di ruma. Hanya pekerja di sektor esensial yang diizinkan keluar rumah. Para pekerja itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (9/7/2021).
Saat ini ada sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona merah. Diantaranya, kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni di Banyuwangi, Ngawi, lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona orange, yakni Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang. Baca: 11 Jenis Obat COVID-19 Langka, Polisi Gelar Penelusuran.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemprov Jatim menerapkan PPKM Darurat di 38 kabupaten/kota mulai tanggal 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat. "PPKM Darurat ini merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan warga," tandas Khofifah. Baca Juga: 14 Bule di Bali Langgar Prokes saat PPKM Darurat, 3 Terancam Deportasi.
Sedangkan yang berhasil sembuh bertambah sebanyak 1.446 orang. Sehingga, jumlah total yang sembuh sebanyak 160.086 kasus. Untuk yang meninggal dunia bertambah sebanyak 194 orang. Dengan demikian, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 13.795 orang.
Secara persentase, jumlah kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Jatim mengalami penurunan. Jika sebelumnya sekitar 7,4% dari total kasus. Per Kamis (8/7/2021) menurun menjadi 7,1%. Disisi lain, tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan.
Pada Sabtu (3/7/2021), tingkat kesembuhan mencapai 87,2%. Lalu pada Minggu (4/7/2021) turun menjadi 86,9%. Pada Senin (5/7/2021) turun lagi menjadi 86,7%, Selasa (6/7/2021) 86,5%, Rabu (7/7/2021) 85,9% dan Kamis (8/7/2021) sebesar 85,5%. "Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, kami mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di ruma. Hanya pekerja di sektor esensial yang diizinkan keluar rumah. Para pekerja itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (9/7/2021).
Saat ini ada sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus zona merah. Diantaranya, kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni di Banyuwangi, Ngawi, lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona orange, yakni Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang. Baca: 11 Jenis Obat COVID-19 Langka, Polisi Gelar Penelusuran.
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemprov Jatim menerapkan PPKM Darurat di 38 kabupaten/kota mulai tanggal 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat. "PPKM Darurat ini merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan warga," tandas Khofifah. Baca Juga: 14 Bule di Bali Langgar Prokes saat PPKM Darurat, 3 Terancam Deportasi.
(nag)