IDI Makassar: Kebijakan Pj Wali Kota Abaikan Perjuangan Tenaga Medis
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar menyesalkan kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Yusran Jusuf yang terkesan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Mulai dari memperbolehkan seluruh tempat usaha buka, termasuk mal hingga memperbolehkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, berpendapat kebijakan itu sama saja mengabaikan perjuangan tenaga medis yang bertaruh nyawa dalam penanganan Virus Corona . Begitu pula dengan masyarakat yang sudah dua sampai tiga bulan patuh menerapkan anjuran pemerintah tetap tinggal di rumah.
"Merasa sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan," kata Wachyudi, kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
IDI Makassar, lanjut Wachyudi, bukannya menentang kebijakan Pj Wali Kota Makassar . Hanya saja, penerapan protokol kesehatan mesti lebih ketat dan detail, tidak seperti Perwali yang diterbitkan. Kata dia, penerapan protokol kesehatan jangan sampai sebatas di mulut saja.
"Protokol kesehatan itu gampang dibilang, tapi aplikasinya susah," tegasnya.
Ia mencontohkan kebijakan memperbolehkan resepsi pernikahan seperti kegiatan sosial budaya. Dalam Perwali, tidak diatur detail mengenai prosedurnya, termasuk jumlah tamu yang diperbolehkan dan kesiapan alat dan tenaga medis untuk antisipasi adanya tamu yang terpapar COVID-19 .
"Kita tidak tahu bagaimana kontaknya di sana, orang kemungkinan besar salaman di situ dan pastinya kalau berkumpul berdekatan. Bisa kah diatur yang datang bertahap cukup lima saja dulu, baru yang pulang juga demikian," ucap dia meragukan resepsi pernikahan digelar dengan standar protokol kesehatan.
Pj Wali Kota Makassar disarankannya membuat aturan yang lebih tegas dan ketat dalam menekan penyebaran COVID-19 . Selain itu, regulasi dan kebijakan yang ada mestinya selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
"Jangan ambigu, bikin bingung masyarakat," katanya.
"Pak wali harus sadar bahwa kita ini lagi perang. Bapak membawa pasukan rakyat, ketika salah keputusan maka banyak rakyat jadi korban," pungkasnya.
Lihat Juga: Bayi Tewas Akibat Persalinan Normal Macet, IDI Sesalkan Langkah Hukum Polisi terhadap RSUD Jombang
Mulai dari memperbolehkan seluruh tempat usaha buka, termasuk mal hingga memperbolehkan penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin, berpendapat kebijakan itu sama saja mengabaikan perjuangan tenaga medis yang bertaruh nyawa dalam penanganan Virus Corona . Begitu pula dengan masyarakat yang sudah dua sampai tiga bulan patuh menerapkan anjuran pemerintah tetap tinggal di rumah.
"Merasa sia-sia perjuangan yang sudah dilakukan," kata Wachyudi, kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).
IDI Makassar, lanjut Wachyudi, bukannya menentang kebijakan Pj Wali Kota Makassar . Hanya saja, penerapan protokol kesehatan mesti lebih ketat dan detail, tidak seperti Perwali yang diterbitkan. Kata dia, penerapan protokol kesehatan jangan sampai sebatas di mulut saja.
"Protokol kesehatan itu gampang dibilang, tapi aplikasinya susah," tegasnya.
Ia mencontohkan kebijakan memperbolehkan resepsi pernikahan seperti kegiatan sosial budaya. Dalam Perwali, tidak diatur detail mengenai prosedurnya, termasuk jumlah tamu yang diperbolehkan dan kesiapan alat dan tenaga medis untuk antisipasi adanya tamu yang terpapar COVID-19 .
"Kita tidak tahu bagaimana kontaknya di sana, orang kemungkinan besar salaman di situ dan pastinya kalau berkumpul berdekatan. Bisa kah diatur yang datang bertahap cukup lima saja dulu, baru yang pulang juga demikian," ucap dia meragukan resepsi pernikahan digelar dengan standar protokol kesehatan.
Pj Wali Kota Makassar disarankannya membuat aturan yang lebih tegas dan ketat dalam menekan penyebaran COVID-19 . Selain itu, regulasi dan kebijakan yang ada mestinya selaras dengan regulasi dan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
"Jangan ambigu, bikin bingung masyarakat," katanya.
"Pak wali harus sadar bahwa kita ini lagi perang. Bapak membawa pasukan rakyat, ketika salah keputusan maka banyak rakyat jadi korban," pungkasnya.
Lihat Juga: Bayi Tewas Akibat Persalinan Normal Macet, IDI Sesalkan Langkah Hukum Polisi terhadap RSUD Jombang
(agn)