PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Jabar Berkurang 20 Persen

Jum'at, 09 Juli 2021 - 08:56 WIB
loading...
PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Jabar Berkurang 20 Persen
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, tingkat kedisiplinan warga menaati PPKM Darurat terus meningkat. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut mobilitas masyarakat sudah berkurang hingga di atas 20% pada hari keenam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Hadapi Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Gelar Doa dan Dzikir Bersama

"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen," sebut Kang Emil , sapaan akrab Gubernur Jabar di Kota Bandung, dikutip Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Istrinya yang Hamil 7 Bulan Meninggal, Suami di Bangkalan Ini Mengamuk di Rumah Sakit

Menurut Kang Emil, kedisiplinan warga Jabar untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat.

"Kemudian juga tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik," katanya.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Kang Emil mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Namun, dia mengingatkan, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.

"Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi, tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik. Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu, tetap mengedepankan kemanusiaan."

"Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya," tutur Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 perlahan menurun seiring penambahan kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, dari 40% menjadi 60% dari total kapasitas.

"Kemarin BOR (bed occupancy rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk COVID-19 dinaikan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi, tempat tidur itu ada 54 ribu secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien COVID-19," jelasnya.

Guna menekan keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat.

"Kemudian juga peningkatan kapasitas di ruang isolasi di desa, pusat pemulihan di akhir terus kita tingkatkan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)