Berdalih Buat Beli Obat Teman yang Sakit, Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:02 WIB
loading...
Berdalih Buat Beli Obat...
FH (20) seorang pemuda diringkus Tim Opnsal Reserse Kriminal Polsek Lingsar karena nekat mencuri uang dalam kotak amal di Masjid di Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar. Foto iNews TV/Muzakir
A A A
LOMBOK BARAT - FH (20) seorang pemuda diringkus Tim Opnsal Reserse Kriminal Polsek Lingsar karena nekat mencuri uang dalam kotak amal di Masjid di Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar. Aksi pelaku warga Dusun Bagik Nunggal, Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat terekam kamera CCTV masjid dimana terlihat pelaku memanfaatkan situasi jamaah yang sudah pulang usai salat ashar.

Kapolsek Lingsar Iptu Ketut Artana mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan pengurus masjid yang mengaku kehilangan kotak amal dan isinya. Lalu petugas memeriksa kamera CCTV yang dipasang di salah satu sudut tempat ibadah tersebut.

Baca : Maros Gempar, Pasangan Sejoli Asyik Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal

“Sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan dilakukan penangkapan. Bersama pelaku petugas menyita barang bukti satu buah kotak amal, pakaian pelaku, sisa uang tunai Rp187 ribu serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi di masjid tersebut," kata Kapolsek Lingsar, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan hasil introgasi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut lantaran ingin membantu mantan rekan sekolahnya di pondok pesantren yang jatuh sakit untuk membelikan obat.

“Saya nekat mencuri kotak amal karena merasa kasihan melihat teman yang lagi jatuh sakit dan berniat untuk belikan obat,” katanya

Baca : 2 Anak Gemparkan Gunungkidul, Gasak Kotak Amal 5 Masjid untuk Senang-senang

Niat baik pemuda ini patut diapresiasi namun tidak untuk ditiru karena cara yang dilakukan dengan cara terpaksa dan hilaf.
“Akibat aksi nekatnya mencuri kotak amal tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ciduk Spesialis...
Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan, Sudah Beraksi 3 Kali
LBH Perindo Dampingi...
LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala Miftahul Jannah terkait Kasus Pencurian Kotak Amal
Kotak Amal Musala Terkumpul...
Kotak Amal Musala Terkumpul Sebulan di Tanjung Priok Digondol Maling Beraksi Siang Hari
Terungkap Pencuri Kotak...
Terungkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Malang Ternyata Pelajar SMP dan SD
Heboh 3 Bocah Maling...
Heboh 3 Bocah Maling Kotak Amal Masjid Samping Rumah Menko PMK Muhadjir
Ini Tampang Pencongkel...
Ini Tampang Pencongkel Kotak Amal Kepergok Pamer Kelamin di Metro Lampung
Kotak Amal Masjid di...
Kotak Amal Masjid di Depok Dibobol Maling, Duit Rp2 Juta Disikat
Maling Kotak Amal Masjid...
Maling Kotak Amal Masjid di Pondok Ranji Ditangkap saat Beraksi untuk Kali Ketiga
Terusik Nyamuk, Maling...
Terusik Nyamuk, Maling Kotak Amal Bakar Karpet Musala di Tebet
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved