Mulai Hari Ini, Jalanan di Kota Bandung Ditutup Jam 8 Pagi

Rabu, 07 Juli 2021 - 07:09 WIB
loading...
Mulai Hari Ini, Jalanan...
Sejumlah polisi menutup ruas jalan lebih awal menyusul masih ramainya aktivitas warga Bandung di tengah penerapan PPKM Darurat. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Mulai hari ini Rabu (7/7/2021), jalan di Kota Bandung bakal mulai ditutup lebih pagi. Perubahan jadwal penutupan jalan ini melihat masih tingginya aktifnya masyarakat pada Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah

"Betul, update informasi dari Polrestabes Bandung, beberapa ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup sejak pukul 08.00 pagi," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung Khairul Rizal.

Baca juga: PPKM Darurat Baru Terasa 17 Persen, Ridwan Kamil: Belum Memuaskan

Perubahan tersebut rencananya akan berlaku untuk ring 1 hingga 3. Sementara sebelumnya, penutupan jalan lebih banyak dilakukan pada siang hari dan difokuskan di ring 1 atau 2.

Secara lengkap, jadwal buka tutup jalan yaitu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, pukul 13.00 WIB-16.30 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi hari. Penutupan jalan ini akan berlaku setiap hari, hingga diberlakukannya PPKM Darurat selesai tanggal 20 Juli 2021.

Sementara untuk exit gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, M Toha dan Buahbatu, sementara akan dilakukan penyekatan. Kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat

Sedangkan penutupan jalan pada ruas jalan lainnya dapat dilakukan secara insidentil (sewaktu-waktu) oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas pada ruas jalan dimaksud.

Berikut ini ruas jalan berdasarkan ring:
A. RING 1 (Pusat Kota)
Terdiri dari 11 ruas jalan :
a. Jalan Otista (Pasar Baru)
b. Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong
c. Jalan Naripan-Jalan Tamblong
d. Jalan Braga
e. Jalan Banceuy-Jalan Asia Afrika
f. Jalan Lembong-Jalan Tamblong
g. Jalan Merdeka
h. Jalan Ir H Juanda (Cikago-Sp Dago)
i. Jalan Purnawarman
j. Jalan Dipatiukur
k. Jalan Alun-alun Timur
Keterangan: penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidentil sesuai kebutuhan

B. RING 2 (Sepanjang Lingkar)
Terdiri dari 12 ruas jalan (hanya kaki simpang yang menuju ke pusat kota) :
a. Jalan A Yani-Jalan Riau
b. Jalan Gatsu-Jalan PP '45
c. Jalan Talaga Bodas-Jalan PP '45
d. Jalan Lodaya-Jalan PP'45
e. Jalan Buah Batu-Jalan PP '45
f. Jalan Sriwijaya-Jalan PP '45
g. Jalan M Ramdhan-Jalan BKR
h. Jalan M Toha-Jalan BKR
i. Jalan Otista-Jalan BKR
j. Jalan Kopo-Jalan Peta
k. Jalan Pasir Koja-Jalan Peta
l. Jalan Jamika-Jalan Peta

C. RING 3 (Sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non Tol)
(Penutupan hanya 1 ruas jalan kaki simpang menuju pusat kota)
a. Simpang Jalan Soetta-Jalan Pasir Koja
b. Simpang Jalan Soetta-Jalan Kopo
c. Simpang Jalan Soetta-Jalan Moch Toha
d. Simpang Jalan Soetta-Jalan Buah Batu
e. Bundaran Cibiru (batas kota)
f. Cibeureum (batas kota)
g. Ledeng (batas kota)

D. Exit Gate Toll
Dilakukan penyekatan selama 24 jam (pemeriksaan selektif) di :
1. Exit GT Pasteur
2. Exit GT Pasir Koja
3. Exit GT Kopo
4. Exit GT Moch Toha
5. Exit GT Buah Batu
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3356 seconds (0.1#10.140)