Soal Wawancara dengan Siti, Deddy Corbuzier: 'Yuks Ambil Ilmunya'
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah penyataan Siti Fadilah Supari kepada Deddy Corbuzier menjadi perhatian luas. Dalam podcast di chanel Youtube Deddy, eks Menteri Kesehatan era SBY itu berbicara mengenai kasus yang membelitnya serta kejanggalan tentang pandemi virus Corona.
Ternyata, status Siti Fadilah yang masih terpidana kasus korupsi menimbulkan persoalan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan wawacara Deddy dengan Siti Fadilah tanpa izin.
Ditjen Pas menilai wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat. ( Baca:Dewas KPK Akui Telah Terima 92 Surat Pengaduan Dugaan Pelanggaran )
Menanggapi polemik itu, Deddy melalui akun Instagramnya menjelaskan tentang wawancaranya dengan Siti Fadilah. Penjelasan itu disampaikan menanggapi banyaknya media yang mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepadanya.
"Pertama saya ingin memberitahukan bahwa saya tidak terikat oleh partai, golongan, atau kepentingan apa pun di dalam podcast saya, kecuali Indonesia. Tidak ada hoaks maupun provokasi di dalam podcast tersebut," kata Deddy dalam instagramnya, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, pernyataan Siti Fadilah mengenai persoalan korupsi adalah pembelaan yang bersangkutan yang sudah banyak diberitakan media. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus SARS pun sudah banyak di media lain.
"Ibu Siti memberikan saya izin, bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita untuk menghadapi COVID-19" tuturnya.
Pembawa acara yang sebelumnya dikenal sebagai pesulap ini menjelaskan, tujuan dari podcast-nya adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa melawan Corona.
"Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmunya bagi bangsa kita. Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angle. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini. Yuk kita ambil positifnya saja. Ambil ilmunya untuk Indonesia," kata Deddy.
Ternyata, status Siti Fadilah yang masih terpidana kasus korupsi menimbulkan persoalan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan wawacara Deddy dengan Siti Fadilah tanpa izin.
Ditjen Pas menilai wawancara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat. ( Baca:Dewas KPK Akui Telah Terima 92 Surat Pengaduan Dugaan Pelanggaran )
Menanggapi polemik itu, Deddy melalui akun Instagramnya menjelaskan tentang wawancaranya dengan Siti Fadilah. Penjelasan itu disampaikan menanggapi banyaknya media yang mengonfirmasi mengenai hal tersebut kepadanya.
"Pertama saya ingin memberitahukan bahwa saya tidak terikat oleh partai, golongan, atau kepentingan apa pun di dalam podcast saya, kecuali Indonesia. Tidak ada hoaks maupun provokasi di dalam podcast tersebut," kata Deddy dalam instagramnya, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, pernyataan Siti Fadilah mengenai persoalan korupsi adalah pembelaan yang bersangkutan yang sudah banyak diberitakan media. Masalah beliau pernah membantu Indonesia dan dunia menghadapi kasus SARS pun sudah banyak di media lain.
"Ibu Siti memberikan saya izin, bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita untuk menghadapi COVID-19" tuturnya.
Pembawa acara yang sebelumnya dikenal sebagai pesulap ini menjelaskan, tujuan dari podcast-nya adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa melawan Corona.
"Di luar beliau koruptor atau tidak, yang kita ambil adalah ilmunya bagi bangsa kita. Saya paham ketika media memunculkan berita dari berbagai angle. Tapi saya mohon, kasian Ibu Siti saat ini. Yuk kita ambil positifnya saja. Ambil ilmunya untuk Indonesia," kata Deddy.
(ihs)