Eks Menteri Siti Harusnya Dikembalikan ke Rutan yang Tak Berisiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menanggapi langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kembali membawa Siti Fadilah Supari ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia mengingatkan bahwa pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan banyak warga binaan dengan program asimilasi
Menurut Suparji, seharusnya Siti Fadilah dipertimbangkan untuk menerima program asimilasi itu karena faktor usia. "Pemerintah pernah mengeluarkan warga binaan dan dilakukan asimilasi. Hendaknya ini juga dipertimbangkan untuk Siti Fadilah karena faktor usia dan keahliannya, meskipun yang bersangkutan napi korupsi," ujar Suparji kepada SINDOnews, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, seharusnya tindakan Ditjen PAS yang kembali membawa mantan menteri kesehatan era SBY itu ke Rutan Pondok Bambu ditinjau ulang. "Pemerintah harus cermat mengambil langkah-langkah hukum supaya tidak memperburuk keadaan dalam menghadapi COVID-19," katanya.
Sementara itu, dia menyarankan rutan atau lapas yang terdapat kasus positif COVID-19 di-lockdown. "Bukan ditambah warga baru, yang berpotensi tertular. Usia juga harus jadi pertimbangan dalam penyikapan warga binaan," tegasnya. ( Baca:Gegara Pesta Miras Saat Pandemi, 8 Remaja Direndam di Kolam Kotor )
Selain itu, kata dia, ilmu dan pengalaman Siti Fadilah juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah mengatasi virus Corona. Siti Fadilah punya pengetahuan dan pengalaman sebagai Menteri Kesehatan.
"Soal adanya wawancara dengan Deddy Corbuzier, hendaknya tidak harus terus diberi sanksi dimasukkan lagi ke tempat yang rawan terhadap kesehatan. Sanksi kepada yang bersangkutan jika dianggap salah karena wawancara dengan Deddy bisa dalam bentuk peringatan keras dan kalau harus dikembalikan ke LP, cari LP yang tidak berisiko kesehatan," pungkasnya.
Lihat Juga: Mantan Menkes Ingatkan 3 Capres Antisipasi Ancaman Nyata Perang Biologi dalam Sistem Pertahanan Negara
Menurut Suparji, seharusnya Siti Fadilah dipertimbangkan untuk menerima program asimilasi itu karena faktor usia. "Pemerintah pernah mengeluarkan warga binaan dan dilakukan asimilasi. Hendaknya ini juga dipertimbangkan untuk Siti Fadilah karena faktor usia dan keahliannya, meskipun yang bersangkutan napi korupsi," ujar Suparji kepada SINDOnews, Selasa (26/5/2020).
Menurut dia, seharusnya tindakan Ditjen PAS yang kembali membawa mantan menteri kesehatan era SBY itu ke Rutan Pondok Bambu ditinjau ulang. "Pemerintah harus cermat mengambil langkah-langkah hukum supaya tidak memperburuk keadaan dalam menghadapi COVID-19," katanya.
Sementara itu, dia menyarankan rutan atau lapas yang terdapat kasus positif COVID-19 di-lockdown. "Bukan ditambah warga baru, yang berpotensi tertular. Usia juga harus jadi pertimbangan dalam penyikapan warga binaan," tegasnya. ( Baca:Gegara Pesta Miras Saat Pandemi, 8 Remaja Direndam di Kolam Kotor )
Selain itu, kata dia, ilmu dan pengalaman Siti Fadilah juga dapat digunakan untuk membantu pemerintah mengatasi virus Corona. Siti Fadilah punya pengetahuan dan pengalaman sebagai Menteri Kesehatan.
"Soal adanya wawancara dengan Deddy Corbuzier, hendaknya tidak harus terus diberi sanksi dimasukkan lagi ke tempat yang rawan terhadap kesehatan. Sanksi kepada yang bersangkutan jika dianggap salah karena wawancara dengan Deddy bisa dalam bentuk peringatan keras dan kalau harus dikembalikan ke LP, cari LP yang tidak berisiko kesehatan," pungkasnya.
Lihat Juga: Mantan Menkes Ingatkan 3 Capres Antisipasi Ancaman Nyata Perang Biologi dalam Sistem Pertahanan Negara
(ihs)