Sambut Putusan MA, Pegawai Honorer Nganjuk Sujud Syukur

Senin, 20 April 2020 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Para tenaga honorer ini, lanjut dia, sebenarnya telah dinyatakan lolos proses audit tertentu dalam proses penjaringan pengangkatan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 9 Oktober 2013 lalu. Namun tanpa alasan jelas, hingga saat ini Kemenpan-RB belum mengambil langkah positif untuk mengangkat mereka menjadi PNS.

"Di daerah lain, misalnya Jombang, para tenaga honorer nya sudah diangkat menjadi PNS. Bahkan kita memiliki Yurisprudensi Mahkamah Agung perkara nomor: 44 K/TUN/2017 tanggal 7 Maret 2017 yang pada pokoknya untuk pedoman pengangkatan honorer menjadi CPNS mengacu pada Surat Edaran Menpan RB No. 5/2010 junto Peraturan Kepala BKN No. 9/2012," beber Kukuh.

Ditanya peran pemerintah kabupaten Nganjuk sendiri saat ini, Kukuh mengaku bahwa Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk realisasi pengangkatan para tenaga honorer ini. "Sebenarnya anggaran sudah dituangkan Pemkab dalam APBD sejak tahun 2005 hingga sekarang. Aneh jika alasan anggaran sebagai alibi untuk tidak mengangkat para honorer ini," imbuh Kukuh.

Kendati merasa sudah memenuhi aturan yang ada, perjuangan para honorer ini terganjal pada putusan gugatan Fiktif Positif yang diajukan melalui PTUN Jakarta yang perkaranya teregister bernomor 11/P/FP/2018/PTUN JKT pada 5 April 2018 lalu. Melalui putusannya, PTUN Jakarta menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena persyaratan formil dan tidak sampai memeriksa substansi perkara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved