Sambut Putusan MA, Pegawai Honorer Nganjuk Sujud Syukur

Senin, 20 April 2020 - 19:07 WIB
loading...
Sambut Putusan MA, Pegawai...
Perwakilan tenaga honorer bersujud syukur setelah mendapat kabar permohonan PK-nya dikabulkan oleh majelis hakim MA. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai Yodi Martono Wahyunadi akhirnya mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan 1.178 tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Nganjuk. Permohonan PK bernomor perkara 31 PK/FP/TUN/2020 tersebut diputus majelis hakim pada 14 April 2020 lalu.

Dengan dikabulkannya permohonan PK ini, secara otomatis majelis hakim membatalkan putusan PTUN Jakarta yang perkaranya teregister bernomor 11/P/FP/2018/PTUN.JKT pada 5 April 2018 lalu.

"Berdasarkan direktori putusan MA, memang begitu adanya, permohonan PK kita dikabulkan. Namun saat ini kita masih mengupayakan salinan putusan resmi dari pengadilan," kata kuasa hukum para pemohon Kukuh Pramono Budi saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

Perjuangan 1.178 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS ini, diwakili oleh 131 honorer melalui jalur hukum, yang dikomandoi oleh Anas Sidqi DKK. "Bardasarkan amar putusan MA di tingkat PK tersebut diatas, apabila nanti salinan putusan telah dikirimkan dan diberitahukan kepada para pihak maka konsekwensi terhadap para tenaga honorer kategori 1 (K1) Kabupaten Nganjuk tersebut harus dibuka formasi jabatannya dan langsung diangkat sebagai PNS," ujar Kukuh.

Terkait langkah lanjutan, Kukuh bakal bersurat lagi ke Presiden Joko Widodo serta elemen pemerintah lainnya, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB), Gubernur Jawa Timur, Bupati Nganjuk, DPR, DPRD, maupun Badan-Badan terkait sehubungan dengan pengawalan perwujudan pelaksanaan putusan PK No. 31 PK/FP/TUN/2020 tersebut. "Bahkan tak hanya bersurat, kita akan meminta audensi langsung guna upaya merealisasikan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kendati mengklaim sudah memenuhi syarat ketentuan sesuai peraturan yang ada, hingga kini 1.178 tenaga honorer di kabupaten Nganjuk belum juga diangkat menjadi PNS. Melalui tim kuasa hukum yang diketuai Kukuh Pramono Budi, akhirnya mereka menyurati Jokowi. Isi dari surat mereka meminta Jokowi memberikan perlindungan hukum serta kejelasan nasib mereka.

"Rata-rata mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun lamanya, minimal 18 tahun. Apabila mengacu pada semua peraturan yang ada, seharusnya mereka sudah layak diangkat PNS. Jumlahnya tak sedikit, di Kabupaten Nganjuk terdapat 1.178 tenaga honorer sedang memperjuangkan nasibnya, 131 advokasinya dikuasakan kepada saya," kata Kukuh beberapa waktu lalu di Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
MA Tolak Kasasi Mario...
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Dalam Kasus Pencabulan Mantan Pacar
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Rekomendasi
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved