Stimulus pada 10 Koperasi, Dinkop dan UKM Kabupaten Jayapura Harap Koperasi Semakin Maju
Senin, 05 Juli 2021 - 14:51 WIB
loading...
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Jayapura Eddy Susanto didampingi Kadiskop dan UKM Jayapura Parson Horota memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha koperasi, Kamis (24/6/2021)
A
A
A
SENTANI - Dalam rangka pembinaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan stimulus bantuan modal usaha dalam bentuk barang Natura (sembako) kepada pelaku usaha koperasi yang bertempat di Kehiran II, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021), mengatakan, bantuan diberikan kepada 10 pelaku usaha koperasi masing-masing Rp15 juta. Dana berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Bantuan diserahkan langsung Eddy Susanto didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura Parson Horota itu kepada 10 pelaku usaha koperasi di tiga wilayah pembangunan yang ada di Kabupaten Jayapura. Hadir juga pada penyerahan bantuan para pengurus dan dewan pengawas dari 10 koperasi, serta sejumlah kepala kampung.
Eddy menyatakan agar bantuan stimulus tersebut bisa meningkatkan perekonomian anggota koperasi." Bantuan ini diharapkan bisa menjadi pemacu untuk meningkatkan perekonomian anggotanya dan juga bisa menyediakan kebutuhan anggotanya. Yang mana, nanti anggotanya bisa tenang dalam berproduksi sesuai dengan keahliannya masing-masing," kata pria yang juga pernah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura tersebut.
Ia juga menyatakan harapannya agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi. "Kami harapkan kepada 10 koperasi yang mendapatkan bantuan stimulus modal usaha berbentuk bahan makanan ini untuk bisa dikelola dengan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan anggotanya, juga bisa membesarkan lembaga koperasinya," ucap Eddy.
Pengurus koperasi, lanjutnya, harus berkomitmen mengembangkan usaha koperasi. Sedangkan, anggota koperasi juga harus komitmen untuk berbelanja atau bertransaksi kepada koperasinya.
"Sehingga fungsi anggota sebagai pemilik, pelanggan dan pengguna jasa koperasi itu benar-benar bisa terwujud. Jangan lagi menggunakan kebiasaan lama, kalau kesulitan baru ingat sebagai anggota koperasi. Tetapi ketika nanti ada kelebihan, tidak ingat sebagai anggota koperasi," katanya.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021), mengatakan, bantuan diberikan kepada 10 pelaku usaha koperasi masing-masing Rp15 juta. Dana berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Bantuan diserahkan langsung Eddy Susanto didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura Parson Horota itu kepada 10 pelaku usaha koperasi di tiga wilayah pembangunan yang ada di Kabupaten Jayapura. Hadir juga pada penyerahan bantuan para pengurus dan dewan pengawas dari 10 koperasi, serta sejumlah kepala kampung.
Eddy menyatakan agar bantuan stimulus tersebut bisa meningkatkan perekonomian anggota koperasi." Bantuan ini diharapkan bisa menjadi pemacu untuk meningkatkan perekonomian anggotanya dan juga bisa menyediakan kebutuhan anggotanya. Yang mana, nanti anggotanya bisa tenang dalam berproduksi sesuai dengan keahliannya masing-masing," kata pria yang juga pernah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura tersebut.
Ia juga menyatakan harapannya agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi. "Kami harapkan kepada 10 koperasi yang mendapatkan bantuan stimulus modal usaha berbentuk bahan makanan ini untuk bisa dikelola dengan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan anggotanya, juga bisa membesarkan lembaga koperasinya," ucap Eddy.
Pengurus koperasi, lanjutnya, harus berkomitmen mengembangkan usaha koperasi. Sedangkan, anggota koperasi juga harus komitmen untuk berbelanja atau bertransaksi kepada koperasinya.
"Sehingga fungsi anggota sebagai pemilik, pelanggan dan pengguna jasa koperasi itu benar-benar bisa terwujud. Jangan lagi menggunakan kebiasaan lama, kalau kesulitan baru ingat sebagai anggota koperasi. Tetapi ketika nanti ada kelebihan, tidak ingat sebagai anggota koperasi," katanya.
Lihat Juga :