PPKM Darurat Diharap Tekan Kasus Covid-19 di Sulsel
Senin, 05 Juli 2021 - 11:41 WIB
loading...
Pemerintah pusat menerapkan PPKM darurat demi menekan penularan Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mendukung rencana pemerintah pusat yang tengah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Kata dia, kebijakan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19. Diharapkan, pemberlakuan aturan itu bisa berdampak untuk menekan pertumbuhan kasus di Sulsel, yang penularannya didominasi imported case.
Baca juga:Senin Pertama PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
Andi Sudirman melanjutkan, PPKM skala mikro masih menjadi kebijakan yang diterapkan untuk pencegahan penularan. Hal inipun akan dievaluasi secara berkala penanganannya. Kendati begitu, pengawasan di pintu masuk batas wilayah Sulsel, tetap akan diperketat.
“Memang dengan adanya PPKM darurat Jawa dan Bali, itu memang yang harus kita lakukan supaya kita ini di wilayah luar Jawa dan Bali, tidak menjadi tempat imported case dari kasus-kasus yang datang dari luar,” ujar dia dalam rilis yang diterima wartawan, belum lama ini.
Baca juga:Tol Jakarta Macet Parah, Ditlantas Polda Metro: Bukti Banyak yang Masih Membandel
Dia menyampaikan, untuk menekan laju penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap diutamakan. Termasuk dengan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Di samping itu tetap menjaga imun.
Kata dia, kebijakan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19. Diharapkan, pemberlakuan aturan itu bisa berdampak untuk menekan pertumbuhan kasus di Sulsel, yang penularannya didominasi imported case.
Baca juga:Senin Pertama PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi
Andi Sudirman melanjutkan, PPKM skala mikro masih menjadi kebijakan yang diterapkan untuk pencegahan penularan. Hal inipun akan dievaluasi secara berkala penanganannya. Kendati begitu, pengawasan di pintu masuk batas wilayah Sulsel, tetap akan diperketat.
“Memang dengan adanya PPKM darurat Jawa dan Bali, itu memang yang harus kita lakukan supaya kita ini di wilayah luar Jawa dan Bali, tidak menjadi tempat imported case dari kasus-kasus yang datang dari luar,” ujar dia dalam rilis yang diterima wartawan, belum lama ini.
Baca juga:Tol Jakarta Macet Parah, Ditlantas Polda Metro: Bukti Banyak yang Masih Membandel
Dia menyampaikan, untuk menekan laju penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap diutamakan. Termasuk dengan menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Di samping itu tetap menjaga imun.
Lihat Juga :