PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 04:45 WIB
loading...
PPKM Darurat, Satgas...
Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi membantu pelaksaan PPKM Darurat di Kota Bandung, Jabar mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi bergerak cepat mengawasi pelaksanaan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jabar mulai Sabtu, (3/7/2021) dini hari.

Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari

Satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di salah satu tempat hiburan bernama El Cavalo di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Satgas menemukan tempat karaoke tersebut masih beroperasi dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, sesaat setelah pukul 00.00 WIB pada 3 Juli 2021, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi langsung bergerak menyusuri jalanan Kota Bandung. Satgas memastikan agar tidak ada lagi tempat hiburan, cafe, dan lainnya yang melanggar aturan PPKM Darurat.

PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Tempat Hiburan Masih Beroperasi

Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi menemukan pelanggaran protokol kesehatan atas aturan PPKM Darurat di tempat hiburan Kota Bandung, Sabtu, (3/7/2021) dini hari. Foto/MPI/Arif Budianto

Satgas kemudian menuju Jalan Pasirkaliki dan mendapatkan informasi ada karaoke yang masih buka. Tim kemudian mencoba mengecek dan masuk ke dalam El Cavalo. Namun sesampainya di lokasi, kondisi karaoke sangat tenang dan tertutup.

Setelah menunggu beberapa saat, ternyata ada seorang waitress membawa makanan akan masuk ke dalam ruang karaoke. Sontak saja, kecurigaan Satgas bertambah. Sayangnya, tampaknya kedatangan Satgas telah terendus, sehingga baik itu waitress atau satgas tidak bisa membuka pintu.

Hingga akhirnya, ada salah seorang tamu yang tampaknya panik ingin keluar dan mendobrak salah satu pintu yang telah dijaga Satgas. Akhirnya, Satgas pun bisa masuk. Betul saja, Satgas menemukan belasan ruangan karaoke yang masih penuh tamu.

"Dalam satu ruangan kami menemukan tamu yang jumlahnya antara 10 hingga 12 orang. Mereka pun tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar aturan PPKM Darurat ," kata Wakil Kepala Penerangan Pendam III/Siliwangi, Letkol Inf Adhe Hansen.

Menurut dia, kedatangan Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi sifatnya hanya memberi imbauan dan pemahaman kepada masyarakat, bahwa telah berlaku PPKM Darurat . Imbauan dilakukan secara humanis, memberitahukan agar pengunjung karaoke meninggalkan tempat.

Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan aturan PPKM Darurat, di mana Kota Bandung termasuk zona merah dengan risiko tinggi. Sehingga tempat hiburan dan tempat wisata ditutup. "Kami berharap, dengan langkah cepat gang kami lakukan ini bisa menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung," katanya.

Selain memastikan tidak ada pelanggaran aturan PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Kodam III/Siliwangi juga terlibat secara aktif bersama tim Satgas dari unsur lainnya. Seperti turut melakukan penyekatan jalan beberapa ruas jalan di Bandung dan pintu keluar masuk tol.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)