Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas
Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:22 WIB
loading...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, TNI-Polri akan menindak tegas terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) , Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: 400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning
Penegasan itu disampaikan Kapolda jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Jateng yang tinggal beberapa jam lagi, Jumat malam (2/7/2021) di Mapolda Jateng.
Baca juga: PPKM Darurat, Penutupan Rumah Masa Kecil Bung Karno di Blitar Diperpanjang
Luthfi menyampaikan, dalam mengatasi permasalahan COVID-19 tidak cukup hanya Pemprov Jateng, Pemda, serta TNI-Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.
Baca juga: 400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning
Penegasan itu disampaikan Kapolda jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Jateng yang tinggal beberapa jam lagi, Jumat malam (2/7/2021) di Mapolda Jateng.
Baca juga: PPKM Darurat, Penutupan Rumah Masa Kecil Bung Karno di Blitar Diperpanjang
Luthfi menyampaikan, dalam mengatasi permasalahan COVID-19 tidak cukup hanya Pemprov Jateng, Pemda, serta TNI-Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.
Lihat Juga :