Gerebek Tempat Pembuatan Upal, Tim Polda NTB Ringkus 2 Pelaku
Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya setelah uang tersebut selesai dicetak, kemudian uang palsu tersebut dipotong sesuai dengan ukuran uang pecahan yang dicetak," ujarya. Baca juga: Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar
Sementara dari pengembangan tersebut, polisi menemukan adanya peredaran uang palsu di masyarakat. Selanjutnya, para pelaku beserta saksi dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa uang palsu yang sudah dicetak 20 lembar pecahan uang Rp20.000, 38 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 9 lembar uang pecahan Rp50.000, satu buah alat scan yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Selain itu ada sebelas pilok yang digunakan untuk mengubah warna hologram di uang tersebut, tujuh buah botol tinta isi ulang Epson.
Sementara dari pengembangan tersebut, polisi menemukan adanya peredaran uang palsu di masyarakat. Selanjutnya, para pelaku beserta saksi dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa uang palsu yang sudah dicetak 20 lembar pecahan uang Rp20.000, 38 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 9 lembar uang pecahan Rp50.000, satu buah alat scan yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.
Selain itu ada sebelas pilok yang digunakan untuk mengubah warna hologram di uang tersebut, tujuh buah botol tinta isi ulang Epson.
(don)
Lihat Juga :