Gerebek Tempat Pembuatan Upal, Tim Polda NTB Ringkus 2 Pelaku

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:20 WIB
loading...
Gerebek Tempat Pembuatan...
Tim Puma Polda NTB menggerebek rumah tempat pembuatan uang palsu yang ada di Jalan TGH Abd Hafis Sedayu, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK BARAT - Tim Puma Polda NTB menggerebek rumah tempat pembuatan uang palsu (upal) yang ada di Jalan TGH Abd Hafis Sedayu, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat

Dalam pengerebekan yang dilakaukan pada Jumat (2/7/2021) sekira pukul 14.00 Wita itu tim melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pembuat uang palsu denganinisial MR (43), warga Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan JWA (34), warga Sedayu, Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

JWA adalah pemilik rumah tempat pembuatan upal.Selain mengamankan dua pelaku polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial ZA (35), warga Turida, Kota Mataram. Baca juga: Saling Berbagi di HUT Bhayangkara, Kapolda NTB Turun ke Jalan Bagi-bagi Sembako dan Masker

Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Hari Brata mengatakan, kronologis penangkapan dilakukan pada Jumat tanggal 2 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 Wita. "Salah satu anggota tim kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP dijadikan tempat pembuatan uang palsu oleh para pelaku," terangnya.

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di TKP dan ditemukan para pelaku sedang membuat dan mencetak sejumlah uang palsu dengan cara meletakkan uang di alat scan kemudian mencetak uang tersebut menggunakan kertas HVS imbuhnya.

"Selanjutnya setelah uang tersebut selesai dicetak, kemudian uang palsu tersebut dipotong sesuai dengan ukuran uang pecahan yang dicetak," ujarya. Baca juga: Bongkar Sindikat Upal, 4 Orang Diamankan bersama Uang Rp11 Miliar

Sementara dari pengembangan tersebut, polisi menemukan adanya peredaran uang palsu di masyarakat. Selanjutnya, para pelaku beserta saksi dan barang bukti dibawa menuju Subdit III Jatanras Polda NTB untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa uang palsu yang sudah dicetak 20 lembar pecahan uang Rp20.000, 38 lembar uang kertas pecahan Rp100.000, 9 lembar uang pecahan Rp50.000, satu buah alat scan yang digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Selain itu ada sebelas pilok yang digunakan untuk mengubah warna hologram di uang tersebut, tujuh buah botol tinta isi ulang Epson.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Lansia di Lombok...
Viral Lansia di Lombok Barat Hidup Sebatang Kara Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Dorong Perbaikan Data Sosial
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Tersangka Kasus Kematian...
Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved