Gadis 16 Tahun di Tebo Diperkosa dan Diancam Dibunuh Teman Ayahnya

Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:31 WIB
loading...
Gadis 16 Tahun di Tebo...
Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Tebo, Jambi, diperkosa teman ayahnya sendiri. Foto/Ilustrasi
A A A
TEBO - Sungguh memilukan nasib yang dialami gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Tebo, Jambi. Dia harus merelakan kegadisannya kepada pria bejat berinisial MS (27) yang tidak lain teman ayahnya.

Baca juga: 2 Kali Setubuhi Kekasihnya yang Masih SMA, Pemuda Muratara Digelandang ke Kantor Polisi

Dengan bujuk rayu, MS berhasil mengelabuhi korban. Gadis cantik itu dikelabuhi MS untuk ikut dengannya mengambil barang pindahan orang tua korban di pondok dalam kebun. Sampai pondok, MS langsung memaksa korban untuk melayani nafsu setannya.



Saat itu korban sempat berontak dan ingin kabur dari cengkraman MS, tetapi karena diancam menggunakan sebilah pisau akhirnya korban ketakutan dan pasrah disetubuhi pelaku hingga berkali-kali.

Baca juga: Seperti Darurat Perang, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Jaga 1 Desa 1 Kompi

Kejadian tragis ini bermula saat korban dan orang tuanya pindahan rumah. MS yang merupakan teman ayah korban, turut membantu mengangkat barang pindahan. Saat itulah pelaku mengajak korban mengambil barang yang masih tertinggal di rumah lama korban.

Di dalam pondok itulah, dengan ancaman sebilah pisau dan mengancam akan membunuh korban, akhirnya korban dengan ketakutan dipaksa memuaskan nafsu bejat pelaku hingga beberapa kali. Aksi bejat itu, terus diulangi oleh MS dan baru berakhir setelah diketahui orang tua korban.

Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo

Ibu korban berinisial ED (32) yang curiga melihat anaknya ketakutan saat melihat pelaku, langsung menanyakan kepada anaknya, dan akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan apa yang telah dialaminya kepada ibunya.

Mendapatkan keterangan anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah ketua RT setempat dan kepala desa, melaporkan kejadian tersebut. Bersata ketua RT dan kepala desa, mereka langsung melaporkan ke Polsek VII Koto Ilir.

Baca juga: Bermodal Tisu Kejantanan, Pemuda Maniak Film Porno Ini Perkosa Nenek 60 Tahun

Dibantu warga, akhirnya pelaku dibekuk saat berada di kebun yang berada di km 22 Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Dan langsung diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, untuk diproses lebih lanjut.

MS mengaku telah lima kali menyetubuhi korban . Saat itu korban dan pelaku tidur bersama di pondok orang tua korban. Saat kejadian pemerkosaan, di dalam pondok tersebut juga ada kedua orang tua korban.

Baca juga: Sepekan Isolasi Mandiri Akibat Serangan Kedua COVID-19, Apa Kabar Gubernur Khofifah?

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Ipda Maulana Has'yim Aryo menyebutkan, dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku telah memperkosa korban dalam sehari itu saja, yakni sebanyak empat kali di dalam pondok. "Kami masih mendalami kasus ini," tegasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban , telah diamankan di Polres Tebo, untuk kepentingan penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 76 D atau pasal 82 ayat 2 junto pasal 76 E, UU No. 17/2016 dan UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002/ tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved