2 Kali Setubuhi Kekasihnya yang Masih SMA, Pemuda Muratara Digelandang ke Kantor Polisi
Kamis, 01 Juli 2021 - 20:45 WIB
loading...
Pemuda berinisial SE (22), di Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi pacarnya yang berstatus siswi SMA. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
MURATARA - Pemuda di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial SE (22) digelandang ke kantor polisi setelah dua kali menyetubuhi pacarnya yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Baca juga: Bermodal Tisu Kejantanan, Pemuda Maniak Film Porno Ini Perkosa Nenek 60 Tahun
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedy Rahmad Hidayat mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak ini berdasarkan laporan orang tua korban, pada Minggu (27/7/2021).
Dikatakan Dedy, perbuatan pelaku telah dilakukannya dua kali, dengan modus bujuk rayu dan janji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Setelah kejadian itu, korban sempat mengalami sakit di bagian kemaluannya hingga membuat orang tuanya curiga.
Baca juga: Bermodal Tisu Kejantanan, Pemuda Maniak Film Porno Ini Perkosa Nenek 60 Tahun
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedy Rahmad Hidayat mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak ini berdasarkan laporan orang tua korban, pada Minggu (27/7/2021).
Dikatakan Dedy, perbuatan pelaku telah dilakukannya dua kali, dengan modus bujuk rayu dan janji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Setelah kejadian itu, korban sempat mengalami sakit di bagian kemaluannya hingga membuat orang tuanya curiga.
Lihat Juga :