Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar sudah sesuai standar dan prosedur. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang selama ini dilaksanakan di hotel adalah perintah undang-undang.
Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
"Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan," ujar dia.
Sedangkan, Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir menyebutkan pengelolaan anggaran di Sekretarian DPRD Kota Makassar sudah sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP ). Termasuk dugaan pecah anggaran agar tidak ditender seperti yang selama ini menyeruak.
Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
"Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan," ujar dia.
Sedangkan, Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir menyebutkan pengelolaan anggaran di Sekretarian DPRD Kota Makassar sudah sesuai Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SiRUP ). Termasuk dugaan pecah anggaran agar tidak ditender seperti yang selama ini menyeruak.
Lihat Juga :