Tak Puas Tiga Istri, Ayah di Batu Bara Tega Setubuhi Anak Tiri Berulangkali hingga Hamil

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:20 WIB
loading...
A A A
Kemudian, pada Senin 31 Mei 2021 sekira pukul 09.17 WIB, didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di perkebunan kelapa sawit PT Rama Kelurahan Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.



“Tersangka sedang bekerja membawa alat berat dooser.Kemudian, Kanit Pidum Ipda Rener H Tambunan beserta anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi kerjanya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan.Tersangka Sutrisno mengakui, bahwa telah dia merabapaksa anak tirinya berulang kali sehingga melahirkan seorang anak laki-laki.

Akibatnya perbuatan disebutkan Kapolres, terhadap tersangka dipersangkakan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 760 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2755 seconds (0.1#10.140)