Tak Puas Tiga Istri, Ayah di Batu Bara Tega Setubuhi Anak Tiri Berulangkali hingga Hamil

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:20 WIB
loading...
Tak Puas Tiga Istri,...
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi pada siaran pers di Mapolres Batu Bara, Rabu (30/6/21). Foto: MPI/Fadli Pelka
A A A
BATU BARA - Belum puas dengan tiga istri, seorang pria di Batu Bara masih tega menyetubuhi anak tirinya, dari istri ketiganya yang masih di bawah umur hingga hamil bahkan kini telah melahirkan seorang anak.

Peristiwa memilukan itu baru terungkap saat sang istri atau ibu kandung korban melaporkan aksi bejat suaminya, Sutrisno (53) ke polisi dan telah dijebloskan ke dalam penjara.

Baca juga: Angka Kematian Melonjak, Dewan Soroti Kinerja Satgas COVID-19 Simalungun

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis , didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengungkapkan, aksi bejat pria beristri tiga itu dilakukan di rumahnya di Dusun Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Minggu (27/12/20) sekira 23.30 WIB.

Bahkan dalam aksinya, pria bejat itu selalu mengancam putri tirinya. “Tersangka saat melakukan aksinya selalu mengancam akan tirinya akan membunuh bila melapor kepada ibunya,” kata kapolres.

Agar tidak berteriak, tersangka menutup mulut korban dengan hujan-hujanan sebelum aksi bejatnya, hingga korban hamil dan melahirkan.

Baca juga: 3 Tewas Akibat Tembok Roboh di Parapat, Polisi Periksa 6 Saksi

Diterangkan kapolres, terbongkarnya kasus tersebut berawal ketika pelapor, Lasmi curiga terhadap kondisi perut putri kandungnya (korban) yang membesar.Pelapor membawa Melati (anaknya) ke dokter kandungan yang berada di Kisaran.Hasil pemeriksannya menyatakan, putrinya positif hamil.

“Pelapor bertanya kepada putrinya, dan korban mengaku bahwa ayah tirinya yang bernama Sutrisno yang telah meencabulinya,” beber kapolres.

Lalu, pelapor menelepon Arif Wahyudi untuk meminta bantuan pelapor ke Polres Batu Bara guna membuat laporan polisi, Selasa (26/1/21) sekira 10.00 WIB.

Kemudian, pada Senin 31 Mei 2021 sekira pukul 09.17 WIB, didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di perkebunan kelapa sawit PT Rama Kelurahan Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Baca juga: Yalimo Mencekam, Calon Wakil Bupati Larang Keras Kapolda Papua Kirim Pasukan

“Tersangka sedang bekerja membawa alat berat dooser.Kemudian, Kanit Pidum Ipda Rener H Tambunan beserta anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi kerjanya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan.Tersangka Sutrisno mengakui, bahwa telah dia merabapaksa anak tirinya berulang kali sehingga melahirkan seorang anak laki-laki.

Akibatnya perbuatan disebutkan Kapolres, terhadap tersangka dipersangkakan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 760 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Jakarta Jadi Pusat Diplomasi...
Jakarta Jadi Pusat Diplomasi Energi Asia, ICEE 2026 Satukan 150 Raksasa Energi Tiongkok dan Indonesia
Rekomendasi
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved