Tak Puas Tiga Istri, Ayah di Batu Bara Tega Setubuhi Anak Tiri Berulangkali hingga Hamil

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:20 WIB
loading...
Tak Puas Tiga Istri, Ayah di Batu Bara Tega Setubuhi Anak Tiri Berulangkali hingga Hamil
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi pada siaran pers di Mapolres Batu Bara, Rabu (30/6/21). Foto: MPI/Fadli Pelka
A A A
BATU BARA - Belum puas dengan tiga istri, seorang pria di Batu Bara masih tega menyetubuhi anak tirinya, dari istri ketiganya yang masih di bawah umur hingga hamil bahkan kini telah melahirkan seorang anak.

Peristiwa memilukan itu baru terungkap saat sang istri atau ibu kandung korban melaporkan aksi bejat suaminya, Sutrisno (53) ke polisi dan telah dijebloskan ke dalam penjara.



Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis , didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengungkapkan, aksi bejat pria beristri tiga itu dilakukan di rumahnya di Dusun Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Minggu (27/12/20) sekira 23.30 WIB.

Bahkan dalam aksinya, pria bejat itu selalu mengancam putri tirinya. “Tersangka saat melakukan aksinya selalu mengancam akan tirinya akan membunuh bila melapor kepada ibunya,” kata kapolres.

Agar tidak berteriak, tersangka menutup mulut korban dengan hujan-hujanan sebelum aksi bejatnya, hingga korban hamil dan melahirkan.



Diterangkan kapolres, terbongkarnya kasus tersebut berawal ketika pelapor, Lasmi curiga terhadap kondisi perut putri kandungnya (korban) yang membesar.Pelapor membawa Melati (anaknya) ke dokter kandungan yang berada di Kisaran.Hasil pemeriksannya menyatakan, putrinya positif hamil.

“Pelapor bertanya kepada putrinya, dan korban mengaku bahwa ayah tirinya yang bernama Sutrisno yang telah meencabulinya,” beber kapolres.

Lalu, pelapor menelepon Arif Wahyudi untuk meminta bantuan pelapor ke Polres Batu Bara guna membuat laporan polisi, Selasa (26/1/21) sekira 10.00 WIB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3191 seconds (0.1#10.140)