Varian Delta COVID-19 Kian Merebak, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan

Rabu, 30 Juni 2021 - 11:13 WIB
loading...
Varian Delta COVID-19...
Sebelas wilayah di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah menyusul lonjakan kasus COVID-19. Foto/Instagram@ridwankamil
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul kabar terdeteksinya varian Delta COVID-19 di banyak tempat.

Baca juga: Hadapi Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil: ASN Harus Miliki Sense of Crisis

Imbauan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021). Menurutnya, varian Delta COVID-19 memiliki daya tular yang lebih cepat.

Baca juga: Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok

"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tulis Kang Emil.

Dalam keterangannya, Kang Emil juga menyatakan bahwa wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19 di Jabar naik drastis menjadi 11 wilayah dari sebelumnya hanya dua wilayah.

"Dan sesuai koordinasi Jawa-Bali maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," ujarnya.



Melalui pemberlakuan PPKM Mikro Darurat tersebut, kata Kang Emil, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.

"Pengetatan kegiatan dan lockdown bisa/akan dilakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," jelasnya.

Kang Emil juga mengatakan, pihaknya akan memperkuat strategi di bagian hulu dalam pengendalian COVID-19 di Jabar dengan memperkuat ruang isolasi di desa-desa.

Sedangkan strategi di bagian hilir, kata Kang Emil, pihaknya akan meningkatkan jumlah pasien COVID-19 yang akan sembuh dari rumah sakit ke tempat-tempat pemulihan pasien non-rumah sakit. "Sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin," ucapnya.

Kang Emil menekankan, menghadapi situasi darurat tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, agar terhindar dari paparan COVID-19. "Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas COVID-19 Jabar mengumumkan peningkatan drastis jumlah wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 (zona merah) di Provinsi Jabar.

Jika pada pekan lalu zona merah COVID-19 hanya dua wilayah, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, kini bertambah menjadi 11 wilayah dari total 27 kabupaten/kota di Jabar. Adapun 16 wilayah lainnya masih berstatus zona oranye atau berisiko sedang penularan COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jabar pada periode 21-27 Juni 2021 yang dilakukan oleh Subdivisi Data dan Kajian Epidemiologi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad menyebutkan, ke-11 zona merah tersebut, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.

Menurut Daud, berdasarkan hasil evaluasi risiko kesehatan tersebut, terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 periode 21-27 Juni 2021 yang mencapai 23.735 kasus atau jauh lebih tinggi dibandingkan periode 14-20 Juni 2021 yang hanya 15.628 kasus.

Selain itu, kasus aktif (dalam perawatan/isolasi) di Jabar pun mengalami kenaikan signifikan dengan penambahan kasus aktif sebanyak 14.680 pada periode 21-27 Juni 2021.

"Peningkatan angka kasus harian inilah yang menyebabkan penambahan jumlah zona merah di Jawa Barat," ungkap Daud di Bandung, Selasa (29/6/2021).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)