Razia Tambang, Polisi Amankan 9 Mesin Sedot di Kawasan Wisata

Rabu, 30 Juni 2021 - 06:21 WIB
loading...
Razia Tambang, Polisi Amankan 9 Mesin Sedot di Kawasan Wisata
Polisi susah payah lewati lumpur amankan barang bukti pelaku tambang. (Foto : ist)
A A A
PANGKALPINANG - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga kembali merazia tambang timah ilegal di wilayah hukumnya. Dalam razia kali ini, tim mengamakan 9 unit mesin yang digunakan para pelaku.

Razia dilakukan, usai polisi menerima laporan warga. "Kami tertibkan karena ini kawasan wisata Pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).

Ia menuturkan, lokasi para penambang bekerja merupakan hutan bakau (Mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah penambangan ilegel itu.

"Kami amankan barang bukti seperti sembilan unit mesin air robin, karpet dan peralatan lainnya. Tim terkendala air pasang dan lumpur, bahkan anggota harus berenang untuk membawa barang bukti ke daratan," ujarnya.
Pascakeributan, Kapolres Bangka Tegaskan Aktivitas Tambang Timah di Teluk Kelabat Ilegal

Sayangnya, para pelaku tambang berhasil melarikan diri dengan terjun ke laut dan sebelum masuk hutan bakau mengamankan diri dari sergapan polisi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)